Salin Artikel

Usut Kasus Dugaan Kecurangan Perades di Blora, Demonstran Sebut Oknum Ketua Parpol Terlibat

Kelompok massa yang terdiri Pemuda Pancasila (PP), Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga), hingga Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengawali aksinya dengan berjalan kaki dari alun-alun Blora menuju ke depan Kantor Bupati Blora.

Dalam aksinya tersebut, salah seorang demonstran, Seno Margo Utomo menyebut ada keterlibatan ketua partai politik dalam dugaan kecurangan pengisian perades di Kota Jati tersebut.

"Salah satu anggota tim (setengah) sebelas, ketua Partai Perindo di Blora," ucap Seno di depan Kantor Bupati Blora, Selasa (2/8/2022).

Dirinya menjelaskan keterlibatan salah satu ketua parpol tersebut sudah kentara pada awal-awal diselenggarakannya pengisian perangkat desa pada akhir tahun 2021 lalu.

"Indikator awal-awal sudah terbukti, surat penolakan dari kampus menyebut nama Bambang AW, padahal dia bukan koordinator resmi, enggak ada SKnya, juga dia yang mengondisikan," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Blora tersebut.

Seno menjelaskan dugaan adanya permainan uang dalam seleksi pengisian perangkat desa dapat ditelusuri di sejumlah rekening bank.

"Rekening gendut itu ada di beberapa nama, ada di Klaten, ada di Semarang, ada di Blora, pertemuannya di Solo," ujar dia.

"Sekian puluh kades sebagian sudah mengaku, itu saja yang dikejar, kalau saya buktinya enggak punya, tapi bahwa ada penawaran itu, iya. Bahkan sekarang nilainya jauh lebih tinggi," imbuh dia.

Sekadar diketahui, pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora dikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai dilaksanakan.

Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Maka tak heran, mereka rela melakukan segala cara untuk dapat menempati lowongan itu.

Beragam dugaan bermunculan terkait adanya kejanggalan.

Usai pelaksanaan tes pengisian perades kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke pihak kepolisian karena merasa dicurangi.

Bahkan, dua kepala desa di Blora yaitu kepala Desa Beganjing dan kepala Desa Nginggil sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan proses hukumnya masih berjalan di meja hijau.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/063703278/usut-kasus-dugaan-kecurangan-perades-di-blora-demonstran-sebut-oknum-ketua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke