Salin Artikel

Mayat Perempuan Dalam Karung di Serang Ternyata Dibunuh Suaminya

Mayat dalam karung adalah Junaesih (37) warga Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Sesuai dengan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS. Bhayangkara pada Sabtu (30/7/2022) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban mati dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan. Selasa (2/8/2022).

Korban dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan dengan tanda ada bekas kekerasan di paru-parunya.

Namun, untuk memastikan penyebab meninggalnya perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi di Rumah Sakit Drajad Prawiranegera, Kota Serang.

"Jenazah sudah dalam keadaan tida bernyawa lebih dari dua hari. Maka secara scientific masih dibutuhkan kegiatan patalogi anatomi yang hasilnya diperoleh dalam satu minggu," ujar Shinto.

Shinto menambahkan, pasca mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban. Pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan inisal PW alias Adin(37).

"Pelaku juga adalah suami korban, diamankan di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio  Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Tangerang," kata Shinto.

Akibat perbuatannya, pelaku PW dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Sebelumnya, warga Kampung Jongjong, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (30/7/2022) pagi digegerkan penemuan mayat dalam karung.

Mayat dalam karung besar itu di tempat pembuangan sampah di pinggir jalan Laban-Jongjing.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/115021978/mayat-perempuan-dalam-karung-di-serang-ternyata-dibunuh-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke