Salin Artikel

Diduga Tengah "Nyabu", Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu atau nyabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap bersama dua rekannya.

Ketiganya berinisial YN, LA, serta WW. Terdiri dari 2 laki-laki dan satu perempuan. 

“Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," tutur Edwar, Senin (1/8/2022).

Edwar menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu.

“Kami menemukan barang bukti berupa alat isap sabu yang telah digunakan,” ujar Edwar.

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes urine para tersangka. Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," beber dia.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pelaku hanya pengguna atau juga pengedar narkoba.

Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/201416678/diduga-tengah-nyabu-anggota-dprd-purwakarta-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke