Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Guru Ciamis Kirim Video Mesumnya ke Grup WhatsApp | Kades Gadai Aset Desa Senilai Rp 60 Juta

Setelah itu KA kabur dan keberadaannya belum diketahui.

Sementara itu di Bandung Barat, Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang menggadaikan sebidang tanah dan aset milik desa.

Saat menggadaikan aset desa, ia mendapat pinjaman Rp 200 juta. Hingga batas waktu, ia tak sanggup menebus sertifikat. Ia pun harus membayar biaya bungan Rp 1 persen per hari.

Dalam waktu 10 bulan, ia diminta membayar denda sebesar Rp 60 juta.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Video mesum 2 guru di Ciamis

Video mesum 2 guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sukadana, Ciamis menggegerkan dunia pendidikan.

Pelaku pria adalah KA (51) yang berstatus PNS. Sementara pelaku perempuan adalah LI (41) yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ironisnya, video mesum itu diunggah sendiri oleh KA di grup WhatsApp PGRI pada Selasa (12/7/2022).

Tak hanya mengunggah video, KA juga mengirim beberapa video vulgar LI.

Video mesum itu adalah kejadian lima tahun lalu. Saat dikonfirmasi, LI membenarkan terkait video tersebut. Tapi ia tidak memiliki videa dan foto tersebut.

Sementara itu, usai mengirim video mesum ke grup WhatsApp, keberadaan KA tak diketahui. Ia juga tak datang saat dipanggil oleh dinas terkait.

Salah satunya dengan menggunakan racun pada buah kecubung.

Dua minggu sebelum penembakan, Kopda Muslimin mendapatkan saran dari salah satu eksekutor, yakni AS alias Gondrong, untuk membunuh istrinya dengan air kecubung.

AS pun memberikan air kecubung kepada Kopda Muslimin. Namun, tak lama kemudian Kopda Muslimin menelpon AS dan mengaku tak tega meracuni istrinya.

Akhirnya satu minggu kemudian, Kopda Muslimin memutuskan untuk membunuh istrinya dengan melakukan penembakan.

Setelah melakukan penembakan, Kopda Muslimin menghilang hingga akhirnya ditemukan tewas.

Dari hasil otopsi, diduga Kopda Muslimin meninggal karena keracunan karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik, baik benda tajam maupun tumpul.

Dari sertifikat aset yang digadaikan, Yadi mendapatkan pinjaman sebesar Rp 200 juta.

Namun hingga batas waktu yakni 15 Desember, Yadi tak sanggup menebus sertifikat. Ia pun terkena biaya bungan 1 persen per hari.

Dalam waktu 10 bulan, ia harus membayar bunga Rp 60 juta.

Camat Lembang Herman juga mengatakan, Yadi meminjam uang dari seorang pengusaha asal Kota Bandung bernama Kris.

Basuki mengatakan, dirinya sempat berbicara cukup panjang dengan Mustakim.

Keluarga mengatakan, meninggalnya almarhum karena capek, dan tidak bunuh diri. Tapi dari pihak keluarga, kata Basuki, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, dan menunggu hasil otopsi.
“Almarhum meninggal dunia, karena memang Tuhan sudah menghendaki,” jelas Basuki.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan barang bukti yang ada, tersangka terbukti sebagai pemilik bibit ganja sekaligus yang menanamnya.

"Kita kejar siapa pemasok bibitnya dan pihak yang mendistribusikannya," kata Doni kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ladang ganja yang berada di dalam kawasan hutan gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur, itu pertama kali ditemukan seorang pemburu lebah madu.

Tanaman ganja siap panen itu ditemukan tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luas lahan sekitar 10 hektar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Priyatin, Firman Taufiqurrahman | Editor: Rachmawati, Dita Angga Rusiana, Maya Citra Rosa, Ardi Priyatno Utomo, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/30/055900378/-populer-nusantara-guru-ciamis-kirim-video-mesumnya-ke-grup-whatsapp-kades

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke