Salin Artikel

Nikita Mirzani Dikabarkan ke Thailand, Polisi: Sedang Periksa Kesehatan

SERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum berangkat ke luar negeri pada Selasa (26/7/2022).

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Iwan mengatakan, Nikita tidak mangkir dari wajib lapor karena sudah menjalaninya pada Selasa (26/7/ 2022) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. Jumat (29/7/2022).

Iwan mengungkapkan, NM melalui pengacaranya sudah mengirimkan surat resmi terkait tujuan berangkat ke luar negeri.

Dalam surat itu, kata Iwan, NM pergi ke luar negeri untuk berobat.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan.

Meski begitu, lanjut Iwan, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan. Sebab, tersangka NM dinilai kooperatif kepada penyidik.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," kata dia.

Iwan menegaskan, penyidikan yang sedang dilakukan tetap berjalan secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandas Iwan.

Dikabarkan, Nikita Mirzani terbang ke Thailand saat dia menyandang status tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita ditangkap oleh Penyidik Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, karena dinilai tidak kooperatif pada Kamis (21/7/2022).

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan karena adanya permohonan penangguhan dari pengacara dengan pertimbangan kemanusiaan. Pada Jumat (22/7/2022) malam, Nikita kembali pulang dengan syarat wajib lapor satu kali dalam seminggu.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/090215378/nikita-mirzani-dikabarkan-ke-thailand-polisi-sedang-periksa-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke