Salin Artikel

Dugaan Korupsi BTT, Kejari Sikka Sudah Periksa 13 Saksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan, penanganan kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan bencana di Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2021 diproses hingga tuntas. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

"Karena ini proses penyidikan, targetnya sampai dengan adanya tersangka," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sikka, Rezki Benyamin Pandie kepada wartawan, Kamis (27/7/2022) di Kantor Kejari Sikka.

Ia mengatakan, hingga kini Kejari Sikka telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut. Namun, Pandie tidak menyebut para saksi yang telah diperiksa itu.

Pandie mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan.

"Kita jadwalkan pemeriksaan untuk saksi berikut mulai minggu depan dan seterusnya," katanya.

Sementara itu, Bupati Sikka periode 2003-2008, Alexander Longginus meminta Kejari Sikka serius menangani kasus dugaan korupsi dana BTT.

Apalagi, alokasi anggaran ini berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Namun, beberapa oknum tertentu justru memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kita harap jaksa ini tidak main-main," ujar Alexander usai menyampaikan orasi di halaman Kantor Kejari Sikka.

Alex juga meminta, semua pihak yang terlibat, termasuk yang sedang menduduki posisi penting di Pemkab Sikka harus diperiksa.

"Sebagai mantan bupati saya tidak tahan lagi melihat ini kabupaten rusak dan hancur. Padahal Sikka ini dikenal sebagai barometer politiknya NTT," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/213017278/dugaan-korupsi-btt-kejari-sikka-sudah-periksa-13-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke