Salin Artikel

Pelaku Mutilasi di Ungaran Pernah Cabuli Korban hingga Miliki Anak

Akibat pencabulan tersebut, terlahir seorang anak laki-laki yang kini berumur 5 tahun.

Atas perbuatannya tersebut Sobari mendekam dipenjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan bebas Desember 2021.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban masih bersekolah.

"Saat kasus tersebut terjadi, korban masih bersekolah SMP. Keluarga korban yang melaporkan karena tak terima dengan perbuatan tersangka," katanya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah keluar penjara, Sobari diketahui kembali mencari korban. Sobari mengaku masih mencintai korban dan berharap bisa kembali bersama.

Dia juga mengaku telah memberi barang untuk anaknya dengan Kholidatunnimah.

"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," kata Sobari.

Namun ajakan itu tampaknya ditolak oleh korban sehingga Sobari sakit hati. Hal itu membuat Sobari nekat mencekik korban hingga tewas. Kemudian melakukan mutilasi pada jasad Kholidatunnimah. 

Bahkan setelah melakukan aksinya, Sobari sempat pulang ke Tegal untuk menemui orangtua korban. Dia juga sempat menanyakan anaknya. 

Ayah korban, Aswirto membenarkan bahwa anaknya pernah menjalin kasih dengan pelaku. Dia menduga pelaku mencoba untuk mengajak anaknya kembali bersama. 

"Dulunya itu mantan. Satu kampung kenal dari kecil. Mungkin pelaku datang ke sana (Ungaran) dan minta balikan, padahal anak saya sudah ada suaminya. Mungkin dipaksa dan anak saya enggak mau. Akhirnya pelaku marah," kata Aswirto.

Sebelumnya, Aswirto mengungkapkan, saat berpacaran waktu SMA, terdapat permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata Aswirto.

Aswirto tak menyangka pelaku tega membunuh anaknya setelah keluar dari penjara. Apalagi, dirinya dan keluarga menerima baik pelaku saat berkunjung bertamu.

‎"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Aswirto. (Penulis: Kontributor Ungaran Dian Ade Permana, Kontributor Tegal Tresno Setiadi| Editor Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/085025578/pelaku-mutilasi-di-ungaran-pernah-cabuli-korban-hingga-miliki-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke