Salin Artikel

3 Penambang Emas Ilegal di Merangin Tewas Tertimbun di Lubang Sedalam 40 Meter

JAMBI,KOMPAS.com - Tiga orang penambang emas ilegal tewas tertimbun di lubang sedalam 40 meter. Lokasi kejadian berada di kawasan penambangan emas ilegal dengan teknik lubang jarum, di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupten Merangin, Selasa (26/7/2022).

Peristiwa kematian penambang emas ilegal ini, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mereka (korban) diduga tertimbun di dalam lubang," kata kata Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono, Selasa (26/7/2022).

Mulyono mengatakan, tiga warga yang tewas akibat lubang jarum tersebut, dua di antaranya merupakan warga Desa Birun dan seorang lagi dari Desa Sungai Nilau.

Pihak kepolisian belum bisa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), karena lokasinya jauh dan harus menggunakan perahu.

"Untuk malam ini, kita hanya minta keterangan dari keluarga korban," kata Mulyono.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengetahui adanya korban jiwa karena aktivitas penambangan emas ilegal.

Namum belum ada laporan dari warga terkait penyebab kematian korban. Dugaannya karena tertimbun di lubang jarum.

Namun penyebab kematian masih ditelusuri dan didalami, belum bisa disimpulkan.

"Dugaanya ketiga orang itu meninggal karena tertimbun akibat aktivitas penambangan emas ilegal. Tapi kemungkinan ada penyebab lain," kata Mulyono.

Seorang warga di Kecamatan Pangkalan Jambu, Eka menuturkan penambang emas ilegal ini melubangi bukit atau menggali lubang di bawah aliran sungai.

"Karena lubangnya itu hanya berukuran tubuh manusia, lebih kecil dari sumur. Kedalamannya ratusan meter. Tapi tempat kejadian ini, kabarnya 40 meter," kata Eka.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/065502078/3-penambang-emas-ilegal-di-merangin-tewas-tertimbun-di-lubang-sedalam-40

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke