Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Bentrokan di Maluku Tenggara, Kapolda: Kasih Hukuman Berat

Ketiga terduga pelaku bentrok itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Maluku Tenggara.

“Untuk proses hukum telah dilaksanakan, dan sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan sedang proses sidik,” kata Latif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Kapolda dan Pangdam Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa saat ini sedang berada di Maluku Tenggara. Keduanya bertolak ke wilayah itu untuk mendinginkan situasi dan mendamaikan warga Desa Ohoidertutu dan Desa Ohoiren yang bertikai.

Latif meminta warga kedua desa menahan diri dan tidak lagi memperpanjang konflik karena permasalahan itu telah ditangani secara hukum oleh polisi.

“Kami minta masyarakat agar tetap tenang, dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat kepolisian,” katanya.

Ia juga meminta pihak Polres Maluku Tenggara yang menahan tiga pelaku bentrok agar bersikap tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan untuk proses hukum dan berikan pasal ancaman yang terberat,” tegasnya.

Latif mengimbau warga kedua desa tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Saya dan Panglima ingatkan jangan ada lagi provokator-provokator yang terus ingin daerah Malra ini rusuh dan kesannya tidak aman di mata masyarakat lain. Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.


Bentrokan antara warga Desa Ohoidertutu dan Desa Ohoiren kembali pecah pada Senin (25/7/2022).

Akibat bentrokan itu, puluhan rumah di Desa Ohoiren hangus terbakar, puluhan warga kedua desa juga terluka dan dirawat di puskesmas dan rumah sakit.

Sampai saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi soal penyebab bentrokan kembali terjadi. Polisi juga belum memberikan keterangan secara rinci jumlah rumah rusak dan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, bentrokan kedua desa menyebabkan 32 orang terluka dan 29 rumah terbakar.

Bentrokan kedua itu merupakan lanjutan pertikaian antarkelompok pemuda di sebuah pesta di kecamatan itu pada Sabtu (23/7/2022).

Dalam bentrokan pertama, seorang warga Desa Ohoidertutu tewas karena sabetan parang. Setelah kejadian itu, kedua desa terus bersitegang hingga bentrok kedua pun pecah.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/164605478/polisi-tangkap-3-orang-terkait-bentrokan-di-maluku-tenggara-kapolda-kasih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke