Salin Artikel

Wanita Penghina Istri Presiden Jokowi Jalani Observasi di RSJ Kendari Selama 14 Hari

Elsanita yang sebelumnya adalah tenaga kesehatan salah satu puskesmas di Muna ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna di Kecamatan Lasalepa, Sabtu (23/7/2022).

Penangkapan dilakukan setelah videonya yang melontarkan hinaan kepada Iriana Jokowi viral di media sosial TikTok.

Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa Kendari, I Ketut Suartika mengatakan, pasien atas nama Elsanita dibawa oleh petugas dari Polres Muna pada Senin (25/7/2022) kemarin. Saat ini pasien tersebut, lanjut Ketut, telah menjalani perawatan UGD dan ditempatkan di ruangan isolasi.

"Perawatan UGD itu membutuhkan waktu 14 hari ke depan, ketika tidak ada perubahan diperpanjang lagi sampai 20 hari. Nanti kita koordinasi dengan penyidiknya, yang jelas pasien yang dikirim baru pertama kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa ini," ungkap Ketut, Selasa (26/7/2022).

Dijelaskan bahwa pasien tersebut akan menjalani tahap obesrvasi dari tim medis yakni perawat, dokter ahli jiwa dengan mengecek aspek perilaku, emosional, dan kognitif.

Selanjutnya dilakukan evaluasi tentang kebenaran apakah mengalami gangguan jiwa ringan, berat, sedang, depresi atau tidak.

Lebih lanjut Ketut menerangkan, jika dilihat secara kasat mata wanita itu memang diduga memiliki kelainan atau gangguan jiwa, baik dari penampilan maupun gerak-geriknya.

“Saya sudah lihat tadi (penglihatan orang biasa) ada mengarah kayak ke sana (gangguan kejiwaan),” terangnya.

Namun demikian, tambah Ketut, yang bisa menentukan apakah pasien itu mengalami gangguan kejiwaan adalah dokter ahli jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/153811078/wanita-penghina-istri-presiden-jokowi-jalani-observasi-di-rsj-kendari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke