Salin Artikel

Lakukan Mutilasi Bertahap di Kamar Mandi, Pelaku Sempat Jual Perhiasan Korban

Imam dan Kholidatunnimah sama-sama warga Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Kholidatunnimah kos di Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang karena bekerja di PT. Woory.

Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku membawa jasadnya ke kamar mandi. Dia memutilasi tubuh Kholidatunnimah secara bertahap.

Setelah cekcok dan mencekik pada Sabtu (16/7/2022) malam, Minggu (17/7/2022) dini hari pelaku  mulai melakukan mutilasi terhadap jasad korban di kamar mandi kos.

"Tahap pertama pemotongan tiga bagian, lutut dan paha lalu dimasukkan ke plastik. Minggu pukul 10.00, potongan itu dibuang di samping pabrik Starwig," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Kemudian, Senin sore, pelaku memotong bagian kaki dan paha yang selanjutnya dibungkus plastik dan dibuang di Sungai Wonoboyo. Lalu Senin malam, pelaku kembali melakukan mutilasi bagian tangan dan organ dalam.

"Tapi sebelum itu, Senin siang dia menjual perhiasan korban seharga Rp 2,4 juta," kata Luthfi.

Hari selanjutnya Selasa (19/7/2022), Imam memotong kepala korban dan tubuh lainnya. Bagian tersebut dimasukan dua plastik dan dibuang di sungai sebelah Cimory.

"Pukul 08.00 WIB, dia membuang pisau yang digunakan untuk memutilasi di depan kos," kata Luthfi.

Setelah itu pelaku kembali menjual perusahaan korban. 

"Hari Kamis, dia menjual lagi perhiasan kalung korban. Lalu sempat pulang ke Tegal dan menemui ayah korban," ungkap Luthfi.

Setelah pertemuan tersebut, tersangka berniat melarikan diri ke Tulungagung. Sobari yang naik Kereta Api Singosari ditangkap di Stasiun Kutoarjo pada Minggu (24/7/2022).

"Tim gabungan dari Polda Jateng, Reskrim Polres Semarang dan Reskrim Purworejo berhasil menangkap tersangka saat akan melarikan diri," kata Luthfi.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/123624078/lakukan-mutilasi-bertahap-di-kamar-mandi-pelaku-sempat-jual-perhiasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke