Salin Artikel

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Aceh Utara Berlanjut

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muchtar Hasbi di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman menyebutkan, kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Kasusnya masih tahap penyelidikan. Hanya tingkat itu bisa kami sampaikan informasi saat ini,” kata Arif dihubungi melalui telepon, Senin (25/7/2022).

Dia menyebutkan, informasi lainnya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik di Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Sebelumnya diberitakan, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dimulai kejaksaan pada 16 Juni 2022.

Rumah sakit plat merah itu dibangun tahun 2019 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 40,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bupati Aceh Utara saat itu, Muhammad Thaib, meresmikan rumah sakit itu 28 Agustus 2022 dan melantik direktur rumah sakit pada 14 Januari 2021.

Sebagian plafon dan lantai rumah sakit sudah rusak. Namun, akhir Juni 2022 rumah sakit ini difungsikan dengan status rumah sakit tipe pratama dan hanya melayani poli umum.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/080508578/penyelidikan-dugaan-korupsi-pembangunan-rsud-aceh-utara-berlanjut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke