Salin Artikel

4 Tersangka "Skimming" ATM di Sulut Ditangkap, 2 di Antaranya WN Bulgaria

Keempat tersangka yakni dua warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria.

Masing-masing bernama Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino. Kemudian Carlie alias CW, warga Ambon, dan Ari alis ALS asal Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20-21 Juli 2022.

"Penangkapan sudah melewati hasil proses penyelidikan serta pengembangan. Kita melakukan proses pengembangan di Jawa Timur dan Bali hingga Kupang, NTT. Berkat bantuan Ditkrimsus Polda Jatim, Bali, NTT, kita mendapatkan empat tersangka di dua tempat," ujar Nasriadi, Sabtu (23/7/2022).

Polda Sulut masih terus mendalami peran masing-masing tersangka yang kini telah ditahan. 

Munurut Nasriadi, skimming di mesin ATM Bank SulutGo dilakukan para tersangka sejak Januari.

"Dari bulan Januari sampai Juli 2022, kalau kita hitung kerugian nasabah Bank SulutGo yang telah dikuras Rp 5,4 miliar," sebutnya. "Kita akan kembangkan ke mana aliran dana ini," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi masih mengejar satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"DPO satu orang warga negara asing, kita sementara melakukan pengejaran," jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, polisi meminta pihak Bank SulutGo lebih meningkatkan keamanan di mesin-mesin ATM.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/170208778/4-tersangka-skimming-atm-di-sulut-ditangkap-2-di-antaranya-wn-bulgaria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke