Salin Artikel

Sakit Hati Ditegur, Motif Pemulung di Palembang Nekat Habisi Nyawa Petugas Kebersihan

Polisi menangkap D (38), yang diduga menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, D mengaku telah membunuh Darwin.

D melakukan tindakan itu karena sakit hati ditegur korban ketika memulung di lokasi kejadian.

Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, korban dan pelaku sempat bertemu sebelum peristiwa itu berlangsung. Korban Darwin sempat menegur D karena sering menghamburkan botol bekas di jalan, sehingga lokasi itu kembali kotor.

“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan mengahamburkan botol bekas memulung di lokasi. Sehingga ditegurlah oleh korban,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Merasa tersinggung dengan teguran itu, D merencanakan pembunuhan korban. Pelaku mengasah pisau hingga tajam dan menunggu Darwin yang sering bertugas membersihkan lokasi itu.

Melihat situasi sepi, D menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam. Pelaku menusuk korban beberapa kali hingga terjatuh ke parit dan tewas.

“Setelah korban meninggal pelaku ini kabur, namun gerobak memulungnya ketinggalan di lokasi kejadian. Malam setelah itu pelaku akhirnya tertangkap di kawasan dekat bandara SMB II Palembang,” jelas Dwi.

Pengakuan pelaku pembunuhan

D mengaku sering mencari barang bekas di kawasan Kebun Bunga dengan membongkar tempat sampah untuk mengambil botol bekas minuman.


Namun, Darwin melarangnya karena sering mengotori jalan. Sementara korban selalu membersihkan sampah yang dihamburkan pelaku.

“Saya sakit hati ditegur begitu, korban seperti tidak suka melihat saya memulung di sana. Jadi saya merencanakan membunuhnya,” kata D.

Pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah diasah sejak dua hari sebelum kejadian. Selama itu, ia menunggu momen untuk menyerang Darwin dari belakang.

“Saya menikamnya berkali-kali, korban tidak melawan. Terakhir dia tersungkur lalu saya tinggalkan pergi, tidak tahu berpa banyak saya lupa (jumlah tusukan),” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, D dijerat Pasal 340 KHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/132357478/sakit-hati-ditegur-motif-pemulung-di-palembang-nekat-habisi-nyawa-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke