Salin Artikel

Sejumlah Pengakuan Janggal 3 Warga Asing Diduga Mata-mata, yang Potret Obyek Vital di Kaltara

Ketiganya adalah, Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah–Malaysia, Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah–Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, China.

Dalam pemeriksaan petugas Imigrasi Nunukan, ketiganya beralasan sedang melakukan surveo terhadap lahan yang menjadi salah satu lokasi dari rencana pembangunan jembatan penghubung antara Tawau Malaysia, dengan Pulau Sebatik Malaysia, dan Sebatik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu kepada awak media.

Washington menjelaskan, ketiga terduga mata-mata asing ini adalah menyurvei lokasi demi kelancaran pembanguan jembatan penghubung antara Malaysia dengan Pulau Sebatik

"Dalam denah plan pembangunannya, jembatan tersebut nanti dibuat bercabang. Satunya berujung di Sebatik wilayah Malaysia, dan satu lagi di Sebatik Indonesia," ujar Washinton Jumat (22/7/2022).

Sejauh ini, kata Washington, belum ada pemberitahuan resmi akan adanya proyek pembangunan jembatan yang dijadikan alasan oleh para warga China dan Malaysia tersebut.

Dia mengaku memang pernah ada isu bahwa Negeri Jiran hendak membangun jembatan sebagaimana yang diungkap 3 WNA itu.

Hanya saja, hal tersebut belum pernah ada pemberitahuan resmi, dan belum ada kontrak berjalannya pembangunan yang diketahui baik Malaysia maupun Indonesia.

"Banyak kejanggalan yang masih butuh pendalaman. Kita terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka," katanya lagi.

Sejumlah kejanggalan yang sementara ditemukan petugas Imigrasi, adalah mereka masuk ke Nunukan menggunakan visa wisata, yang jika melihat tujuan mereka seharusnya menggunakan visa kerja.

Selain itu, jika memang mereka hendak melakukan survei pembangunan antar-Negara, kedatangan mereka seharusnya memiliki izin dari otoritas setempat.

Lalu diagendakan untuk pendampingan secara resmi dari pemerintah Indonesia. Bukan melakukannya secara pribadi sebagaimana yang dilakukan ketiganya.

Lebih aneh lagi, mereka belum melakukan survei lokasi di wilayah Sebatik Malaysia, melainkan lebih dulu melihat obyek lokasi di Indonesia, yang menambah kecurigaan ada tujuan tertentu yang harus diungkap.

"Banyak pengakuan yang masih butuh pembuktian. Kita juga masih meminta fisik kontrak kerjanya, tendernya seperti apa, dan mencoba memastikan kebenaran dari pengakuan mereka," lanjutnya.

Ada pengakuan dari Ho Jin Kiat dan Bai Ji Dong, mereka adalah karyawan BUMN di perusahaan Railway Construktion Bridge Enginering Bureau Group South Asia Sdn Bhd, yang berpusat di Tienjing China.

"Kita masih melakukan beberapa pembuktian, termasuk status mereka di perusahaan BUMN di RRT. Kita lakukan detensi selama 30 hari, dan jika penyelidikan belum selesai, akan kita dorong ketiganya untuk penempatan rumah detensi nanti," kata Washington.

Washington menuturkan, ketiganya berangkat secara resmi dari Malaysia menggunakan kapal Kaltara Express, dan turun di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Selasa (19/7/2022).

Mereka dipandu seorang WNI bernama YF, dan Sempat menginap di sebuah hotel di Nunukan.

Keesokan harinya, mereka lalu menyeberang ke Pulau Sebatik dengan alasan untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik-Indonesia ke Tawau-Malaysia.

Di Sebatik, mereka memotret sejumlah obyek, antara lain, perkampungan masyarakat Lodres, Patok 3 Aji Kuning, PLBN Sei Pancang, dan daerah Somel di Sei Pancang, di mana terdapat sejumlah aset militer milik TNI AL.

"Foto foto tersebut masuk dalam kategori titik rawan oleh TNI," jelas Washington.

Lebih jauh, Washington mengatakan, para WNA disangkakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Disebutkan, "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan".

"Ketiganya dalam pendetensian kita. Kita masih terus melakukan penyelidikan berkoordinasi bersama unsur intelijen, TNI, Polri dan Kejaksaan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/22/175031078/sejumlah-pengakuan-janggal-3-warga-asing-diduga-mata-mata-yang-potret-obyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke