Salin Artikel

Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Perundungan, 15 Saksi Diperiksa

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 saksi diperiksa atau dimintai keterangan terkait dugaan anak SD korban bullying atau perundangan yang meninggal akibat depresi usai videonya yang dipaksa menyetubuhi kucing viral.  

Mereka diperiksa Perlindungan Perempuan dan Anak dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

"15 orang telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022).

Ibrahim mengatakan, saat ini polisi masih harus memperjelas kebenaran dari penyebab kematian anak tersebut.

Tim yang diterjunkan terus melakukan penelitian baik dari video yang beredar di media sosial, maupun dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara.

"Ini yang perlu kita lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia. Ini perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," ucap Ibrahim.

Mengingat kasus perundungan ini melibatkan anak-anak, polisi sangat berhati-hati melakukan langkah pendalaman kasus tersebut.

Dalam kasus ini polisi belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga, meski begitu pendalaman tetap dilakukan.

Berita sebelumnya, seorang bocah SD 11 tahun di Tasikmalaya meninggal dunia usai mengalami depresi dan sakit diduga akibat dirisak teman-teman sebayanya.

F dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing, sambil direkam menggunakan ponsel beberapa waktu lalu.

Lantaran rekaman video itu tersebar korban menjadi depresi, hingga tidak mau makan dan minum sampai kemudian dia meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/22/123219678/bocah-sd-di-tasikmalaya-meninggal-usai-perundungan-15-saksi-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke