Salin Artikel

Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya Meninggal, Praktisi Ungkap Dampak Kekerasan Siber

KOMPAS.com - Seorang bocah kelas V sekolah dasar (SD) di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal karena alami depresi usai jadi korban perundungan rekan-rekannya.

Korban dipaksa menyetubuhi kucing lalu direkam pakai ponsel dan videonya disebarkan di media sosial.

Praktisi media sosial dari Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, kasus itu merupakan tindakan cyber bullying atau kekerasan siber yang berawal dari pembiaran dari kasus perundungan sebelumnya pada korban

"Dampak kekerasan siber menjatuhkan mental korban. Apalagi sebelumnya korban sering mendapat perundungan. Bisa jadi, pelaku tidak memiliki tujuan secara ekonomi ketika merekam dan mengunggahnya di media sosial," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Rendahnya literasi digital

Diakui atau tidak, kasus tersebut menjadi bukti masih lemahnya literasi digital di Indonesia.

Upaya melindungi anak-anak dari kekerasan siber di tengah era digital harus segera ditingkatkan.

"Itu menjadi pelajaran penting bagi orangtua dan masyarakat bahwa memberikan ponsel kepada anak-anak, apalagi di bawah umur 13 tahun, adalah rentan," katanya.

Selain itu, kasus itu semestinya mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya dinas pendidikan dan kominfo setempat. 

Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas dan regulasi yang menciptkan lingkungan digital ramah anak.  

"Saya menyarankan, presiden, menteri, kepala daerah, bisa memberikan peringatan tegas soal ini, misal memecat, mutasi kadis pendidikan, kominfo, yang tidak melakukan tindakan pencegahan, atau yang di daerahnya terjadi kasus kekerasan pada anak," tegasnya.

Hariqo menambahkan, ungkapan ibu korban yang meminta kasus ini tidak terulang dan menimpa anak-anak lain perlu mendapat perhatian khusus.

Salah satu mengantisipasi kejadian tersebut, Hariqo mengimbau orangtua untuk membatasi penggunaan kamera di ponsel.

"Kamera ponsel pada pada anak bisa dinonaktifkan, kalau di android buka pengaturan, masuk aplikasi, non aktifkan. Atau hapus sekalian. Baru aktifkan kalau dia sudah bisa menjelaskan apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan dengan kamera itu," katanya.

"Kita memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak dari tindak kekerasan atau perundungan. Di masa digital ini, memberikan pemahaman dan contoh bagaiamana menggunakan media sosial secara bijak dan menghadrgai sesama adalah penting," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, T (39), ibu korban mengungkapkan, anaknya dipaksa rekan-rekannya untuk menyetubuhi seekor kucing dan direkam.

Setelah videonya beredar, anaknya depresi dan terpaksa jalani perawatan.

"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/110054478/bocah-sd-korban-perundungan-di-tasikmalaya-meninggal-praktisi-ungkap-dampak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke