Salin Artikel

Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Keluarga Tunggu Jadwal Otopsi

JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyetujui permintaan pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk otopsi ulang.

Namun sampai sekarang, keluarga Brigadir J maupun pengacara belum mendapat infomasi jadwal pembongkaran makam. 

"Belum ada kita dikasih tau, soal jadwal autopsi ulang," kata Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).

Rohani menjelaskan, autopsi ulang dapat menjawab semua kejanggalan tewasnya Brigadir J.

Karena itu, keluarga mengizinkan pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi ulang dan visum. 

Hal senada disampaikan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kita belum terima jadwal. Tentu kalau sudah dijadwalkan, kita akan ke Jambi, untuk mengawal proses autopsi ulang," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, autopsi ulang dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Brigadir J.

Sedangkan visum untuk mengidentifikasi bagian-bagian tubuh mana yang mengalami luka sayatan, patah, luka karena peluru, untuk membuktikan adanya penganiayaan berat.

Dia meyakini, meskipun sudah dikubur sejak Senin (11/7/2022), jenazah Brigadir J masih akurat untuk menjelaskan penyebab kematian dengan dugaan pembunuhan berencana.

Untuk memastikan hasil autopsi yang akurat dan berkeadilan, maka dokter forensik disarankan berasal dari eksternal Polri.

Ia mencontohkan dokter forensik bisa berasal dari militer baik angkatan darat maupun laut, atau dari kampus seperti UGM.

"Kita mau dokter forensiknya bekerja profesional dan tidak berada dalam tekanan pihak tertentu," kata Kamaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga pada prinsipnya meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. 

Merespons permintaan itu, polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Andi mengatakan, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," tambahnya.

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.


https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/090214278/ungkap-kejanggalan-tewasnya-brigadir-j-keluarga-tunggu-jadwal-otopsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke