Salin Artikel

Perumusan Dasar Negara Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Usulan

KOMPAS.com - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

Pancasila lahir melalui proses perumusan yang sangat panjang.

Prosesnya diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Sejarah Perumusan Dasar Negara Indonesia

BPUPKI terbentuk pada tangal 1 Maret 1945 yang merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia.

BPUPKI diketuai dr KRT Radjiman Wedyodiningrat dan dua wakil ketua adalah RP Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

BPUPKI sudah menyelenggarakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.

Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dipimpim oleh ketua BPUPKI guna membahas dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.

Kemudian, sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 untuk membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, undang-undang dasar, ekonomi keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.

Usulan dan Tokoh  Perumusan Dasar Negara

Perumusan dasar negara dimulai pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam sidang itu ada tiga tokoh bangsa Indonesia yang terlibat, yaitu Soepomo, Mohammad Yamin, dan Soekarno. Mereka mengusulkan hal-hal utama dalam dasar negara.

Mohammad Yamin mengusulkan bagian-bagian dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada tanggal 29 Mei 1945.

Usulan tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteran rakyat.

Selain itu, Mohammad Yamin juga mengusulkan lima dasar negara yang berupa gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yaitu:

Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara pada sidang tanggal 31 Mei 1945, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Soekarno mengusulkan perumusan lima dasar negara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:

Dari perumusan tiga tokoh tersebut kemudian ditampung dan dibahas serta dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI

Anggota panitia sembilan dan piagam Jakarta

  • Ir Soekarno
  • Mohammad Hatta
  • Abikoesno Tjokroseojoso
  • Agus Salim
  • Wahid Hasjim
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Mohammad Yamin
  • Bapak AA Maramis
  • Achmad Soebardjo

Panitia sembilan merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang diberi nama Piagam Sembilan atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945.

Isi Piagam Jakarta

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lahir Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia 

Piagam Jakarta bukan akhir perumusan dasar negara Indonesia.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah sidang yang penting untuk sejarah lahirnya Pancasila.

Dalam sidang tersebut, sila pertama yang pada awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Adanya perubahan itu, isi Pancasila atau dasar negara Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusian yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sidang PPKI itu, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia.

Kemudian, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni dan pada hari itu menjadi hari libur nasional.

Sumber:

caritahu.kontan.co.id, bobo.grid.id, dan www.gramedia.com

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/231643978/perumusan-dasar-negara-indonesia-sejarah-tokoh-dan-usulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke