Salin Artikel

Pencurian Meterai Senilai Rp 1,5 Miliar di Bandar Lampung, Penadah Raup Rp 200 Juta

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pencurian 150.000 lembar materai senilai total Rp 1,5 miliar milik PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung terungkap.

Pelaku sudah menjual dan mendapatkan uang sebanyak Rp 200 juta dari barang hasil pencurian tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, salah satu komplotan pencurian ini ditangkap. Dia adalah BR (27), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Menurut Dennis, pelaku BR adalah penadah meterai curian dari pelaku lain berinisial HM dan F. Keduanya saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung.

"Pelaku BR ini adalah penadah dan penjual meterai hasil pencurian. meterai seharga Rp 10.000 dijual oleh dia dengan harga Rp 8.000," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022) sore.

Kasus ini terungkap setelah anggota kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan menemukan penjualan meterai yang mencurigakan.

Setelah sampel didapatkan, ternyata nomor seri meterai-meterai itu identik dengan meterai PT Pos Indonesia yang hilang.

Dennis mengatakan, pelaku BR menjual kembali meterai curian yang dibelinya dari HM dan F ke gerai fotocopy di Bandar Lampung dengan harga lebih murah dari pasaran.

"Dijual eceran ke (toko) fotocopy dan juga dijual secara online," kata Dennis.

Menurutnya, dari total 150.000 lembar meterai yang dicuri, pelaku BR telah menjual dua dus berisi 145.950 meterai senilai Rp 200 juta.

"Uangnya dipakai habis untuk judi slot oleh pelaku BR," kata Dennis.

Dari penggeledahan di rumah pelaku BR, petugas menemukan barang bukti meterai sebanyak 4.050 lembar yang identik dengan milik PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung.

Dennis mengatakan, pelaku BR dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Dennis.

Diberitakan sebelumnya, satu karung meterai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Bandar Lampung hilang di kantor pos setempat.

Puluhan ribu lembar meterai ini diketahui hilang ketika karyawan bongkar muatan truk yang datang.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022, peristiwa hilangnya meterai itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/201743178/pencurian-meterai-senilai-rp-15-miliar-di-bandar-lampung-penadah-raup-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke