Salin Artikel

Dinikahi Pria 57 Tahun, Bocah 15 Tahun Meninggal Setelah Berhubungan Badan, Polisi Amankan Alat Peraga Seks

Diduga ia tewas setelah melakukan hubungan badan dengan suami sirinya, AZ (57).

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban terkejut saat melihat anus sang putri mengeluarkan darah segar.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan AZ dan AB (34), ayah tiri korban.

Dinikahkan oleh ayah tiri

AB, ayah tiri korban menikahkan RA yang masih berusia 15 tahun secara siri dengan AZ, seorang pensiunan yang berusia 57 tahun.

AZ sebelumnya menikah dengan SF selama 15 tahun, namun mereka berdua kemudian bercerai.

Pernikahan antara RA dan AZ dilakukan pada 6 Mei 2022.

AZ menikah bocah 15 tahun dengan alasan RA dan keluarganya selama ini tinggal di lingkungan yang tidak layak yakni di tengah hutan.

Sehingga ia menikahi RA dengan dalih untuk membantu perekonomian keluarganya.

Diketahui, RA merupakan keluarga dengan latar ekonomi rendah dan tinggal di kawasan Jalan Beller, Balikpapan.

RA kemudian dibawa ke rumah yang pernah ditempati AZ dengan mantan istrinya, SF. Padahal rumah tersebut sempat disegel oleh pihak RT karena kasus harta gono gini.

Namun oleh AZ, segel rumah tersebut dibuka dan kuncinya diganti.

Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso membenarkan jika petugas menemukan ada luka di bagian anus yang diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy, Sabtu (16/7/2022).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti salah satunya adalah alat peraga seks yang kerap digunakan pelaku ke korban hingga bocah 15 tahun itu meninggal dunia.

“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” kata dia.

Ia juga mengatakan ayah tiri korban diamankan karena menikahkan anak tirinya dengan pelaku.

Kuat dugaan, AB terjerat dalam perdagangan anak (human trafficking) dengan modus tertentu yang masih didalami pihak kepolisian.

“Jadi masing-masing punya peran, baik ayah tiri maupun suami sirinya ini. Masih kami dalami (human trafficking),” ungkapnya pada Senin (18/7/2022).

Menurutnya, selama 15 tahun menikah, ia kerap memergoki AZ membawa anak-anak ke dalam rumah.

Kebiasaan tersebut tetap dilakukan AZ setelah bercerai dengan SF. AZ berdalih anak-anak di bawah umur itu datang untuk membersihkan rumahnya.

SF mengaku mantan suaminya sempat didatangi Bhabinsa. Saat itu lah diketahui jika AZ menikah secara siri dengan RA.

“Sering dipergoki di sini, saya sama warga dan Pak RT juga sering kasih tahu. Tapi ya begitu, masih melakukan. Nah pas yang ini sudah didatangi Babinsa, tapi nggak bisa juga karena katanya ada surat nikah sirinya,” tuturnya.

Menurut SF, ia tak pernah tahu keluarga RA selama bocah 15 tahun itu menikah dengan mantan suaminya.

Saat RA meninggal, mantan suaminya sempat akan membawa jenazah RA ke rumah SF untuk pemulasaran.

Namun keinginan tersebut ditolak karena RA bukan warga sekitar.

“Pas meninggal itu dia ada WA ke saya katanya pinjam rumah sebentar untuk urus jenazah ini. Ya tapi di sini nggak bisa, kata RT karena korban ini kan bukan tercatat sebagai warga sini, harus ke sana dulu,” kata dia.

Sementara itu JO, Ketua RT di TKP mengatakan JO adalah seorang pensiunan yang sudah bercerai dengan istrinya.

Walau sudah bercerai, JO kerap datang ke rumah yang menjadi gono-gini dengan mantan istrinya.

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

Menurut JO, mantan istri AZ bercerita jika AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.

Ia bercerita mendapat kabar RA meninggal saat pelaku AZ mendatangi dirinya dan mengabarkan jika istrinya meninggal.

Namun betapa terkejutnya ia saat tahu istri AZ masih sangat muda.

“Pada Minggu (3/7/2022) dini hari dapat WA bahwa si anak tersebut meninggal. Saya sebagai RT saya datangi apa sebetulnya, beliau minta tolong diurusi jenazahnya. Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal. Lho saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT."

"Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil. Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini,” jelas JO pada Kamis (14/7/2022).

Ia bercerita kematian RA tak wajar. JO pun menemani penyidik untuk mencari barang bukti. Di dalam rumah, petugas menemukan alat peraga kelamin yang diakui sebagai hiasan.

Namun mantan istri pelaku mengatakan jika ia pernah dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual dengan alat peraga tersebut.

“Lalu saya menemani (penyidik) mencari barang bukti. Di Dalam rumahnya itu kami cari beberapa alat yang sering digunakan. Yang kita cari itu alat peraga kelamin,"

"Tapi yang ditemukan peraga kelamin yang dari kayu ukuran besar. Itu katanya cuma buat hiasan. Tapi mantan istrinya menceritakan kalau dia pernah digitukan pakai itu, tapi karena dia normal dia enggak mau,” ungkapnya.

Polisi kemudian memeriksa 10 saksi, termasuk ibu korban. Hingga Polresta Balikpapan menetapkan dua tersangka yaitu suami siri dan ayah tiri korban.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Medan

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/174700378/dinikahi-pria-57-tahun-bocah-15-tahun-meninggal-setelah-berhubungan-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke