Salin Artikel

Bus di Ambon Ketahuan Bawa 1.000 Liter Miras Sopi Saat Razia Kendaraan

Penyitaan 1.000 liter sopi itu dilakukan petugas Polsek Baguala saat melakukan razia terhadap kendaraan yang keluar masuk kawasan terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon pada Jumat (15/7/2022).

“Total sopi yang berhasil diamankan itu sebanyak 1.000 liter. Itu disita dari sebuah bus penumpang,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Razia itu dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman bersama lima anggotanya.

Razia dilakukan terhadap mobil dan juga barang bawaan penumpang angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram.

Menurut Moyo Utomo, saat itu petugas yang melakukan razia menahan sebuah bus bernomor polisi DE 7461 AU yang baru menyeberang dari Pulau Seram. Saat diperiksa ternyata bus itu sedang mengangkut 1.000 liter sopi dari Pulau Seram.

“Saat ditemukan, 1.000 liter sopi ini dikemas di dalam beberapa karton dan karung,” katanya.

Setelah diamankan, 1.000 liter sopi itu langsung dibawa petugas ke Polsek Baguala dan selanjutnya dimusnahkan saat itu juga.

“Setelah dibawa ke Polsek, (sopi) langsung dimusnahkan petugas,” ujarnya.

Ia menambahkan razia minuman keras itu sengaja dilakukan untuk menekan tingkat peredaran minuman keras khususnya sopi di Kota Ambon.

“Karena kita tahu banyak aksi kejahatan ini selalu dipicu oleh miras atau sopi ini,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/145458378/bus-di-ambon-ketahuan-bawa-1000-liter-miras-sopi-saat-razia-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke