Salin Artikel

Ponselnya Diretas, Ayah Brigadir J Mengaku Takut Pakai WhatsApp Lagi

KOMPAS.com - Usai tahu ponselnya diretas, Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J, mengaku takut untuk menggunakannya lagi.

Namun demikian, Samuel belum ada rencana meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Walaupun sudah bisa digunakan, kami takut untuk memakai WA kembali," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Diretas dua hari

Menurut Samuel, peretasan terjadi selama dua hari, yaitu sejak Selasa (12/7/2022) pagi dan kembali bisa diakses pada Kamis (14/7/2022).

Selain WhatsApp, kata Samuel, akkun Facebook miliknya juga diduga diretas.

Namun, dirinya mengaku ada beberapa pesan pribadi yang hilang usai diretas.

"WhatsApp dan Facebook sudah bisa dibuka dan digunakan. Tapi ada pesan yang dihapus," kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Kamis (14/7/2022).

Pesan mencurigakan di WhatsApp

Sementara itu, dugaan peretasan menguat usai Samuel menemukan pesan WhatsApp mencurigakan di ponselnya.

Pesan itu menjelaskan bahwa nomor yang dicantumkan telah didaftarkan di telepon lain.

Berikut bunyi pemberitahuannya:

Nomor telepon Anda tidak lagi terdaftar dengan WhatsApp di telepon ini. Mungkin karena Anda telah mendaftarkannya di telepon yang lain. Jika Anda tidak melakukan ini, verifikasi nomor telepon Anda untuk masuk kembali ke Akun.

Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, peretasan juga dialami beberapa anggota keluarga.

Totalnya ada 5 ponsel yang diretas dalam satu hari ini.

"Tak lama lagi HP Yuni tidak bisa dibuka. HP Devi juga tidak bisa dibuka. Total 5 HP tidak bisa dibuka," tutur Rohani.

(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/171320678/ponselnya-diretas-ayah-brigadir-j-mengaku-takut-pakai-whatsapp-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke