Salin Artikel

Dugaan Perusakan Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura, Pemilik Lahan Belum Diperiksa

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Arosyid mengatakan, lima orang yang diperiksa itu adalah ketua RT, kepala desa, warga dan operator ekskavator atau alat berat.

"Hari ini menjadwalkan ada lima orang yang kita periksa terkait dugaan perusakan Ndalem Singopuran," kata Harun di Mapolsek Kartasura, Jumat.

Harun menyampaikan masing-masing diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perusakan Ndalem Singopuran. Setiap saksi diberikan sebanyak 20 pertanyaan.

Mengenai pemeriksaan pemilik lahan, jelas Harun baru akan dijadwalkan pada Selasa depan.

"Pemilik belum kita periksa. Jadi kita masih memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian secara langsung," ungkap Harun.

Pihaknya mengatakan belum bisa menyampaikan terkait hasil pemeriksaan terhadap kelima orang saksi tersebut karena masih menunggu gelar perkara.

"Sekarang kita fokusnya mengumpulkan (bukti) terkait dugaan perusakan Ndalem Singopuran memenuhi unsur (pidana) atau tidak," jelas Harun.

Sebelumnya diberitakan, pagar tembok Ndalem Singopuran RT 002, RW 002 di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah dijebol dengan menggunakan alat berat, pada Jumat (8/7/2022) pagi.

Pagar tembok objek diduga cagar budaya (ODCB) yang dijebol tersebut panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter.

Pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura. Tempat tersebut dahulunya adalah tempat tinggal patih Keraton Kartasura.

Pagar tembok Ndalem Singopuran diperkirakan usianya mencapau 277 tahun.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/15/135514378/dugaan-perusakan-pagar-tembok-ndalem-singopuran-kartasura-pemilik-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke