Salin Artikel

Pencurian Sapi di Kupang Terungkap Usai Pelaku Urus Surat Penjualan di Kantor Desa

Pria yang berprofesi sebagai petani itu sempat melaporkan kasus pencurian sapi miliknya ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/81/VII/2022/Sek Kuteng.

Sapi milik Obet ternyata dicuri oleh seorang warga setempat bernama Anderias Bilaut.

"Kasus pencurian ternak sapi ini terungkap saat pelaku mengurus surat-surat ternak tersebut di kantor desa," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2022).

Elpidus menuturkan, kasus itu bermula ketika pada Selasa (12/7/2022) siang sekitar pukul 13.00 Wita, sapi milik Obet hilang.

Obet dan sejumlah kerabatnya berusaha mencari tetapi hasilnya nihil. Ia lalu melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.

Kemudian pada Kamis pagi tadi, Obet mendapat informasi dari Adam Sanaunu, warga Dusun IV, Desa Oelpuah, bahwa pelaku hendak menjual seekor sapi.

Saat itu pelaku mengurus surat – surat perihal sapi tersebut di kantor desa.

Berbekal informasi itu, Obet lantas pergi mengecek sapi tersebut di rumah pelaku.

Obet menemukan sapi yang diikat di rumah pelaku dan akan dijual itu adalah sapi miliknya.

Dia lalu menghubungi polisi. Tak lama kemudian, sejumlah anggota Polsek Kupang Tengah datang ke lokasi dan mengamankan sapi tersebut.

Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan mencari pelaku.

"Sementara ini teridentifikasi identitas pelaku dan nanti kami panggil pelaku untuk didengar keterangannya di Polsek Kupang Tengah," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/213732978/pencurian-sapi-di-kupang-terungkap-usai-pelaku-urus-surat-penjualan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke