Salin Artikel

Kakek di Cirebon Cabuli Anak Usia 10 Tahun Diduga karena Sering Nonton Video Porno

KOMPAS.com - Kakek Bolot (64) tersangka pelaku pencabulan anak berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Kakek Bolot melakukan tindak pencabulan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun diduga karena terlalu sering menonton video porno.

Pasalnya, dikutip dari TribunJabar.id, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Kakek Bolot menyimpan banyak video syur atau porno di dalam ponselnya.

"Ponsel tersebut kami amankan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/7/2022).

Anton mengatakan, Kakek Bolot bahkan memperlihatkan koleksi video syur di dalam ponselnya kepada korban sebelum melakukan bejatnya di sebuah gudang yang terletak belakang musala.

Bahkan, Kakek Bolot pun menyimpan celana dalam korban yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Anton menjelaskan, Kakek Bolot sebenarnya masih memiliki keluarga, namun mereka tidak tinggal serumah karena pria pensiunan PNS itu bekerja sehari-hari sebagai Marbut Musala.

Menurut pengakuan Kakek Bolot, Anton menyampaikan, ia baru sekali melakukan tindak pencabulan kepada korban.

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dari Kakek Bolot.

Anton pun memastikan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan unit terkait lainnya akan memberikan pendampingan kepada korban pencabulan Kakek Bolot.

"Kami akan memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologisnya (korban)," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/181014678/kakek-di-cirebon-cabuli-anak-usia-10-tahun-diduga-karena-sering-nonton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke