Salin Artikel

Bencana di Pantai Amurang Minahasa Selatan, Gubernur Sulawesi Utara Salurkan Bantuan Rp 6 Miliar

Bantuan itu diberikan setelah Gubernur Olly meninjau langsung lokasi bencana pada Senin (11/7/2022), tempat pengungsian di Kelurahan Lewet, dan lokasi hunian sementara.

Bantuan dana ini diberikan usai Gubernur Olly meninjau langsung lokasi bencana, tempat pengungsian yang ada di Kelurahan Lewet, dan lokasi tempat hunian sementara.

Dari Rp 6 miliar tersebut, Rp 5 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan dan sisanya dihabiskan bagi kebutuhan korban bencana.

"Target kita agar supaya ketersediaan tempat relokasi bagi para korban bencana alam cepat-cepat tersedia sehingga pemerintah provinsi menyiapkan Rp 1 miliar untuk pembangunan rumah hunian sementara," kata Olly dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

"Baru kita siapkan Rp 5 miliar sebagian pembebasan lahan dan sebagian pembangunan infrastruktur jalan supaya mereka datang ke situ sudah bisa dan lahannya sudah siap," sambungnya.

Olly menambahkan, akan meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah hunian tetap.

"Tentunya kita melihat hal-hal lain dalam rangka upaya pembangunan pasca-bencana ini. Kita akan mendorong agar supaya tidak macet di muara sungai itu, ada satu jembatan kita bikin jembatan (baru) jadi lempengan. Jalan kita alihkan tidak lagi lewat tempat bencana. Itu target dalam waktu dekat," ujarnya.

Untuk target jangka panjang, kata Olly, akan dibuat jalan lingkar dari Amurang hingga ke Kapitu.

Kunjungan Gubernur Olly ini disambut Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang, serta Sekretaris Daerah Glady Kawatu.

Saat kunjungan itu, Gubernur Olly didampingi Kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Femmy Suluh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Alex Wattimena, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Utara Joy Oroh.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/105408078/bencana-di-pantai-amurang-minahasa-selatan-gubernur-sulawesi-utara-salurkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke