Salin Artikel

Teriakan Istri Irjen Ferdy Sambo, Kronologi Baku Tembak, dan 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J

Ramadhan mengatakan, penembakan yang melibatkan dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy itu, yakni Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Namun, kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).

"Dua-duanya adalah staf atau Propam dari Mabes Polri. Brigadir J drivernya ibu (istri Ferdy Sambo), sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari Pak Kadiv-nya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribun.

Ramadhan menjelaskan, motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J adalah karena membela diri.

Bharada E juga melakukan penembakan untuk menjalankan tugasnya yakni menjaga keamanan keluarga Ferdy Sambo.

"Motif Bharada E melakukan penembakan karena membela diri. Ketika dia mendapatkan ancaman dari Brigadir J, bukan hanya penodongan saja, tapi juga dengan penembakan, tentu dia akan melindungi dirinya," jelas Ramadhan.

Kronologi penembakan di rumah Ferdy Sambo

Sebelum penembakan terjadi, baik Bharada E maupun Brigadir J saat itu sama-sama sedang berada di rumah Ferdy Sambo.

Bharada E berada di lantai dua rumah Ferdy, sementara Brigadir J berada di lantai satu.

Dari lantai dua, Bharada E tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong istri Ferdy Sambo.

Pada saat akan menuruni tangga, Bharada E tiba-tiba ditembaki oleh orang yang ternyata adalah Brigadir J.

"Pada saat itu ibu (istri Ferdy) di kamar, jadi pada saat dia teriak minta tolong (karena diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J), kemudian Brigadir J keluar (dari kamar)," ujar Ramdahan.

"Dan dari luar ada Bharada E yang mendengar suara ibu. Bharada E yang jaraknya kurang lebih 10 meter dengan Brigadir J kemudian bertanya, 'ada apa'. Tapi direspons oleh Brigadir J dengan tembakan yang ditujukan kepada Bharada E. Tindakan yang dilakukan Brigadir J adalah pelecehan dan penodongan," jelas Ramadhan.

Bharada E dan Brigadir J kemudian terlibat baku tembak.

Menurut penjelasan Ramadhan, Brigadir J melakukan tujuh kali penembakan kepada Bharada E.


Sedangkan Bharada E membalas dengan menembak sebanyak lima kali.

"(Ada) tujuh kali tembakan (yang dilakukan oleh Brigadir J) kepada Bharada E. (Bharada E) tidak ada (tidak kena tembakan) karena posisinya lebih di atas dan dia (dalam posisi yang) terlindung. Sedangkan dia (Bharada E) membalasnya dengan lima tembakan (kepada Brigadir J)," ujar Ramdahan.

"Namun, luka tembaknya ada tujuh (di tubuh Brigadir J), tetapi satu tembakkan bisa mengenai dua bagian. Seperti misalnya ketika dia menembakkan tangan dan tembus (ke badan)," ungkap Ramadhan.

Kejanggalan

Sementara, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, merasa ada kejanggalan atas kematian putranya.

Samuel mengatakan, kejanggalan pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan yang berada di rumah tersebut.

"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribunjambi.com di kediamannya di Jambi, Senin (11/7/2022).

Samuel juga mempertanyakan jarak tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Samuel mengatakan, kepada pihak keluarga, polisi menyebut jarak tembak sejauh 5-7 meter. Sementara, dalam keterangan ke publik, polisi menyebut jarak tembak 10 meter.

Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk memperlihatkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian jika memang anaknya terlebih dahulu melakukan penembakan.

Menurut dia, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki kamera CCTV dan pengawasan ketat.

Kejanggalan kedua, beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi.

Saat itu, orangtua Brigadir J bersama adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara, untuk ziarah.

Brigadir J selalu aktif memberi komentar setiap foto yang diunggah sang adik.

Brigadir J seyogianya ingin ikut pulang ke kampung halaman, tetapi ia dalam kondisi sedang bertugas.

Saat itu, Brigadir J sedang mendampingi keluarga perwira Polri tersebut ke Magelang. Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu bahwa ia akan kembali ke Jakarta.

"Waktu itu masih aktif chatting-an, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.

Mereka menghubungi Brigadir J untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.

Kejanggalan ketiga, saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi. Semua kontak keluarganya telah diblokir.

"Semua diblokir, kakaknya, dan yang lainnya diblokir," katanya.

Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.

Adapun informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, tetapi dari adik kandung Brigadir J yang juga bertugas di Mabes Polri.

Kejanggalan keempat, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.

Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher, dan bekas jahitan hasil autopsi.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.

Kejanggalan kelima, saat jenazah korban tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.

Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak," ujarnya.

Samuel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus atas kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya minta kepada Pak Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya ada perhatiannya dan membentuk tim pencari fakta yang murni atas perintah bapak sebagai Kapolri," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KRONOLOGI Penembakan di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir J Lebih Dulu Menembak Bharada E

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/051500478/teriakan-istri-irjen-ferdy-sambo-kronologi-baku-tembak-dan-5-kejanggalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke