Salin Artikel

Buntut Kasus Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Dicopot dari Jabatan

Bahkan, Ilham juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.

"DPP sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan," kata Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Mulyadi mengatakan DPP Demokrat telah mengeluarkan SK dengan nomor 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/ 2022 tentang penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC Kota Padang Doni Harsiva Yandra menggantikan Ilham Maulana.

Selain itu jabatan yang dipegang Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang juga diganti berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 82/ SK/DPP.PDD/VII/2002 tentang penggantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kota Padang fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.

Ilham digantikan oleh Mukhlis yang sebelumnya merupakan anggot Fraksi Demokrat DPRD Padang.

"Dengan adanya pergantian itu diharapkan yang bersangkutan fokus pada kasus hukumnya sehingga tidak mengganggu roda organisasi partai dan DPRD Padang," jelas Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana pokir tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan Ilham.


Menurut laporan masyakarat ke kepolisian, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 500.000 per orang di wilayah pemilihannya yaitu Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.

Setelah polisi mengusut kasus itu, Ilham kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Ilham sempat melakukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh polisi.

Gugatan praperadilan itu akhirnya ditolak hakim Pengadilan Negeri Padang karena dinilai sudah sesuai dengan prosedur.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/152136178/buntut-kasus-korupsi-dana-pokir-wakil-ketua-dprd-padang-dicopot-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke