Salin Artikel

Diduga Merusak Kantor Desa di Bima, 16 Orang Ditangkap

Mereka ditangkap di rumah masing-masing oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Brimob Polda NTB, Sabtu (9/7/2022).

Belasan orang itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Bima.

"Iya diproses, sudah ada 16 orang warga yang kami amankan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Herman menjelaskan, wajah para pelaku sebelumnya terekam dalam kamera pengawas saat terlibat dalam aksi perusakan di kantor desa.

Polisi akhirnya menangkap mereka di rumah masing-masing ketika petugas terjun ke Desa Oi Panihi.

Para pelaku lalu dikumpulkan di Polsek Tambora dan digiring ke Mapolres Bima.

"Dari hasil penyelidikan orang-orang ini kami duga kuat terlibat, mereka juga tertangkap kamera saat melakukan aksi perusakan itu," jelasnya.

Herman mengatakan mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum jadi tersangka, masih kita mintai keterangan. Kemungkinan bertambah pelakunya bisa saja, nanti tergantung seperti apa keterangan dari mereka," kata Herman.


Sementara itu, Camat Tambora Fadhilah yanf dikonfirmasi via telepon meminta aparat kepolisian menindak tegas para perusak fasilitas negara tersebut.

Dia juga meminta polisi mengungkap dalang di balik aksi tersebut.

"Karena itu sudah ranah pidana, kami minta kasus ini diusut tuntas siapa dalang dan para pelakunya," kata Fadhilah.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/11/143854278/diduga-merusak-kantor-desa-di-bima-16-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke