Salin Artikel

Pria di Mataram Curi 4 Tutup Got untuk Beli Sabu dan Miras

MATARAM, KOMPAS.com - Pria berinisial AF (25), warga kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram ditangkap tim Reskrim Polsek Sandubaya, Kota Mataram karena telah mencuri empat tutup got milik warga.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah mengungkapkan, kejadian bermula saat korban diberitahu oleh warga setempat bahwa 4 buah tutup got di lingkungan Karang Gebang hilang.

"Korban kemudian mengecek dan benar telah hilang, terduga pelaku mengambil tutup got itu dengan cara mencongkel tutup got mengunakan linggis kecil," kata Nasrullah.

Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Sandubaya dengan kerugian ditaksir Rp 2.700.000.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sandubaya berhasil menangkap tersangka AF di rumahnya kemudian dibawa ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan intrograsi.

Tersangka telah mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, tutup got berukuran 110x110 cm dan ukuran 50x140 cm dijualnya ke pengepul rongsokan dengan harha Rp 100.000 untuk satu buah.

"Setelah mengambilnya kemudian tersangka menjual 2 buah penutup saluran air tersebut kepada pengepul dagang rongsokan dengan harga Rp 100.000. Sedangkan 2 penutup lainnya disimpan di rumah temannya," kata Nasrullah.

Nasrullah mengtakan, dari hasil penyelidikan, hasil uang pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu dan membeli minuman keras (miras).

"Motifnya untuk mabuk-mabukan dan untuk konsumsi sabu," kata Nasrullah.

Saat ini AF ditahan di Rutan Polsek Sandubaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/09/074601278/pria-di-mataram-curi-4-tutup-got-untuk-beli-sabu-dan-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke