Salin Artikel

Wali Kota Sorong: Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk Generasi Penerus

SORONG, KOMPAS.com - Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, mendukung rencana pemerintah pusat membentuk Provinsi Papua Barat Daya. Lambertus menyebut, pemekaran Provinsi Papua Barat untuk kesejahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinisi Papua Barat Daya.

"Jangan kita berpikir yang kita dapat, tapi kalau saya berpikir berapa yang saya perbuat untuk tanah ini. Semua orang tidak percaya Papua Barat Daya, Tuhan adalah penolongku," kata Lambertus Jitmau di Sorong, Jumat (8/7/2022).

Lambertus yang merupakan Ketua Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat (PBD) mengatakan, pemekaran Papua Barat ini untuk memberi kesempatan bagi generasi di Sorong Raya dan sekitarnya untuk berkembang.

"Paling lama dua minggu ke depan kesulitan sudah dilewati. Di depan mata adalah emas yang paling indah di Sorong Raya alias Provinisi Papua Barat Daya," ujar Lambertus.

Ia menyebut, rencana pembentukan Provinisi Papua Barat Daya bukan untuk dirinya, tetapi untuk generasi penerus orang Papua ke depan.

"Kalau hari ini kita tidak meletakkan dasar yang baik, mereka akan jadi pengemis bahkan punah. Tapi, kalau bisa kita tinggalkan kenangan indah Provinisi Papua Barat Daya untuk orang Papua," katanya.

Lambertus menyebut, untuk calon Provinisi Papua Barat Daya di mana saja. Lambertus memprediksi, ibu kota provinsi baru itu pasti ada di Sorong Raya yang meliputi lima kabupaten dan satu kota, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/161319178/wali-kota-sorong-pembentukan-provinsi-papua-barat-daya-untuk-generasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke