Salin Artikel

Beda dengan Kata Menteri Sandiaga, Kadis Sebut Kebijakan Tiket Taman Nasioal Komodo Rp 3,75 Juta Sudah Diputuskan

Berbeda dengan keterangan Sandiaga, Kepala Dinas Parekraf Provinsi NTT Zet Sony Libing mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diputusan, namun belum diluncurkan.

"Terkait kenaikan tiket menjadi Rp 3,75 juta sudah diputuskan. Tinggal launching dan dijalankan. Tanggal 29 Juli 2022 akan launching dan di situlah hasilnya," kata Zet Sony, Jumat (8/7/2022).

Namun, dia juga menjelaskan bahwa persoalan tiket ke Taman Nasional Komodo tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sony menyebutkan, naiknya harga tiket masuk sebesar Rp 3,7 juta dan pembatasan pengunjung tersebut hanya berlaku untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo.

Kebijakan itu diambil karena hasil kajian para ahli menunjukan terjadi penurunan nilai ekosistem yang ada di kedua pulau tersebut.


Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemberlakukan tiket masuk Pulau Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk setahun masih wacana.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan di lintas kementerian dan lembaga. Ini (tiket masuk Pulau Komodo Rp 3,75 juta) baru sebuah wacana," kata dia dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (4/7/2022), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/083125178/beda-dengan-kata-menteri-sandiaga-kadis-sebut-kebijakan-tiket-taman-nasioal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke