Salin Artikel

Detik-detik Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Berulangkali Gagal Ditangkap

KOMPAS.com - Ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA (42), anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa ini dilakukan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kronologi penjemputan paksa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan Kamis pagi, saat hendak masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalang-halangi polisi.

Puluhan orang simpatisan tersebut diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.

Tidak hanya itu, para santri di dalam lingkungan pesantren juga mengadakan doa bersama, sehingga petugas memberikan waktu satu jam agar tersangka MSA keluar.

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri ada simpatisan di situ memanjatkan doa, kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," ungkap dia.

Selain itu, petugas juga menggeledah ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.

Tersangka tidak kooperatif

Sebelumnya, proses penegakan hukum terhadap MSA final yang harus dijalani karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Usulan penjemputan paksa dilakukan karena MSA berstatus DPO yang dianggap tidak kooperatif.

“Gugatan praperadilan 2 kali juga sudah diujikan, permohonan gugatan ditolak. Sebenarnya tinggal saru tahap lagi, dari kepolisian menyerahkan DPO atau tersangka ini kepada jaksa,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022) malam.

Sang ayah tersangka sebut fitnah

Beredar video pertmeuan kiai ayah MSA dengan Kapolres Nurhidayat sebagai negosiator agar MSA bersikap kooperatif, Minggu (3/7/2022).

Namun Kiai mengatakan kasus yang menimpa anaknya adalah fitnah dan masalah keluarga.

Sehingga kiai meminta agar polisi tidak menangkap anaknya.

“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” kata kiai sebagaimana tayangan video.

Berulangkali gagal ditangkap

Aparat kepolisian juga gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Upaya penangkapan terakhir kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/162119278/detik-detik-penjemputan-paksa-anak-kiai-jombang-tersangka-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke