Salin Artikel

Arisan Bodong Bengkulu Rugikan Peserta Rp 5 Miliar, Kenapa Mereka Bisa Tertipu?

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengamankan BOA, pemilik arisan online bodong yang merugikan ratusan anggotanya. Terduga pelaku melarikan miliaran rupiah uang peserta arisan.

Rabu (6/7/2022) di Mapolres Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan membeberkan duduk perkara, modus, pelaku yang berkedok arisan online tersebut.

"Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga. Awalnya pelaku membuka arisan dari tahun 2018 dan mempromosikan arisan tersebut melalui aplikasi Whatsapp (status Whatsapp) dan kemudian beberapa korban mengikuti arisan yang telah dibuka oleh pelaku," ujar Tonny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Berjalannya waktu, pelaku membuka lebih banyak arisan dengan berbagai macam jenis. Di antaranya Rp 1 Juta per 10 hari, Rp 1 juta per bulan, Rp 2 juta per bulan, Rp 3 juta per bulan.

Kemudian Rp 5 juta per bulan, Rp 10 juta per bulan, Rp 15 juta per bulan, Rp 20 juta per bulan, dan Rp 30 juta per bulan. Makin lama, peserta arisan semakin banyak. 

Pada awal Januari 2022, pelaku membuka sistem arisan Oper Slot yang ditawarkan/mempromosikan melalui status whatsapp miliknya.

Jenis arisan ini diminati banyak orang dengan janji oper slot akan mendapatkan keuntungan yang besar dengan hanya menggantikan orang lain yang tidak mampu lagi melanjutkan permainan arisan tersebut.

"Jadi oper slot ini pelaku menawarkan pada anggota arisan yang mau menggantikan peserta arisan yang tak mampu membayar dengan pendapatan lebih besar," tegas Tonny.

Selanjutnya 29 Juni 2022, rumah pelaku didatangi beberapa korban untuk menagih uang arisan. Namun pelaku tidak dapat ditemui. Para korban pun merasa pelaku dan keluarganya melarikan diri.

"Terduga pelaku ternyata tidak memenuhi yang dijanjikan, maka peserta arisan yang menjadi korban mendatangi rumah pelaku," ujarnya.

Selain itu anggota arisan melapor ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu.

Selanjutnya  4 Juli 2022 pelaku diamankan polisi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku Oper Slot yang dibuatnya fiktif atau tidak ada.

"Dan dari keterangan pelaku bahwa oper slot tersebut dibuat guna menutupi kerugian arisan yang dibuatnya dan sebagian ada yang digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadinya," beber Kapolres.

Diketahui jumlah korban sementara dari data korban yang dihimpun polisi sekitar 50 orang dan masih menunggu korban-korban lainnya yang masih mendatakan dirinya. Jumlah kerugiannya sendiri ditaksir hingga miliaran rupiah. 

Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 dengan ancaman pidana 8 tahun serta pasal 46 UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman pidana 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 miliar paling banyak Rp 200 miliar.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Bengkulu tertipu arisan daring dengan angka mencapai Rp 5 miliar.

Terungkapnya tindak penggelapan uang dengan modus arisan daring ini saat belasan korban mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (30/6/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/115805478/arisan-bodong-bengkulu-rugikan-peserta-rp-5-miliar-kenapa-mereka-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke