Salin Artikel

PPKM Kota Bandung Level 1, Yana Mulyana: Masuk Ruang Publik Akan Diwajibkan Vaksinasi Booster

KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Bandung, Jawa Barat, per tanggal 6 Juli 2022 mencapai 87.409 kasus.

Dari total tersebut, 407 kasus terkonfirmasi aktif, 85.252 kasus terkonfirmasi sembuh, dan 1.477 kasus meninggal dunia.

Sebagai upaya untuk mencegah lonjakan kembali kasus Covid-19 di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan capaian vaksinasi booster Covid-19 dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Tempat yang diberi relaksasi, tolong PeduliLindungi itu diperhatikan lagi, mengingatkan lagi memproses diri sendiri. Juga salah satu ikhtiar kita vaksinasi," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dikutip dari bandung.go.id, Selasa (05/07/2022).

Terkait capaian vaksinasi di Kota Bandung, Yana mengakui adanya keterlambatan sehingga pemberian vaksin kepada warga Bandung harus lebih digenjot.

"PPKM masih level satu di Kota Bandung. Soal vaksinasi terjadi kelambatan. Pada 35 persen ini sulit naik, mungkin orang sudah percaya diri dengan situasi sekarang," ujarnya. 

Menurut Yana, pengetatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sejalan dengan upayanya meningkatkan capaian vaksinasi sehingga tempat-tempat yang sebelumnya melonggarkan syarat masuk dengan aplikasi PeduliLindungi harus diperketat lagi.

Pemkot Bandung targetkan vaksin booster capai 50 persen

Pemkot Bandung menargetkan vaksinasi booster mencapai 50 persen pada akhir bulan Agustus 2022. 

Untuk saat ini, vaksinasi booster di Kota Bandung baru mencapai 35,07 persen, sementara vaksinasi dosis I telah mencapai 113 persen dan dosis II mencapai 104 persen.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Asep Gufron, mengatakan, setiap kelurahan di Kota Bandung akan ditargetkan 1.932 dosis vaksin.

Target turunannya per minggu akan dilakukan vaksinasi sebanyak 33.500 dosis atau harian sejumlah 6.700 dosis.

"Upaya ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan seperti bulan-bulan sebelumnya. Maka dari itu, kita juga harus ada kolaborasi dengan kewilayahan dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," papar Asep, dikutip dari bandung.go.id, Rabu (06/07/2022).

Kota Bandung terapkan PPKM level 1

Yana menyatakan bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung berada di level 1.

Meski demikian, nantinya masyarakat yang hendak masuk ruang publik wajib vaksin booster. 

Tempat-tempat yang diberlakukan relaksasi dalam PPKM level 1 di Kota Bandung juga masih dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas total.

"Alhamdulillah masih level 1, tadi disepakati regulasi yang diberikan untuk kapasitas itu sampai saat ini akan tetap lakukan 75 persen tidak ada perubahan soal kapasitas termasuk jam oprasional," ujar Yana, dikutip dari regional.kompas.com, Rabu (06/07/2022).

Adapun ruang publik yang dimaksud adalah mal, tempat hiburan, bandara, stasiun, dan tempat lain yang berpotensi didatangi banyak pengunjung. 

"Untuk percepatan ini kami akan melakukan perubahan Perwal mensyaratkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang akan hadir di ruang ruang publik seperti di stasiun, Bandara, Terminal, Hotel, maupun tempat aktivitas lain. Itu nanti akan disyaratkan harus sudah mendapatkan vaksin dosis tiga di perwal," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/110812478/ppkm-kota-bandung-level-1-yana-mulyana-masuk-ruang-publik-akan-diwajibkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke