Salin Artikel

Korban Arisan Bodong di Bengkulu Rugi Rp 5 Miliar, Uangnya Dipakai Tersangka untuk Kebutuhan Pribadi

Sebagian dari uang korban juga dipakai untuk menutupi kerugian yang sempat dialami BOA karena sistem overslot arisan onlinenya.

"Keterangan pelaku bahwa overslot tersebut dibuat guna menutupi kerugian arisan yang dibuatnya dan sebagian ada yang digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadinya," kata Kepala Kepolisian Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

Tonny menjelaskan, arisan bodong ini sudah beroperasi sejak 2018, BOA mempromosikannya lewat pesan berantai.

Dalam mencari korban, BOA disebut menawarkan model arisan dengan keuntungan dari Rp 1 juta sampai Rp 30 juta per bulan.

"Anggota arisan terus bertambah seiring menariknya promo-promo arisan yang ditawarkan pelaku," sebut Tonny.

Hingga pada Juni 2022, BOA mulai tidak bisa lagi menyalurkan uang yang dijanjikan ke korban-korbannya. Bahkan, BOA sampai menghilang dari rumahnya.

Sejumlah korban arisan bodong itu kemudian membuat laporan polisi. Berdasarkan perhitungan polisi, korban-korban BOA merugi hingga Rp 5 miliar.

BOA baru ditangkap pada 4 Juli 2022.

Akibatnya perbuatannya, tersangka kasus penipuan ini bakal dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Undang-Undang Perbankan.

Dia terancam dipenjara selama 15 tahun dan didenda paling banyak Rp 200 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/090959478/korban-arisan-bodong-di-bengkulu-rugi-rp-5-miliar-uangnya-dipakai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke