Salin Artikel

Bawa Pasien Darurat, Ambulans Dihalang-halangi Fortuner di Balikpapan

Insiden bermula ketika ambulans membawa pasien kode darurat dengan penyakit komplikasi yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Restu Ibu, Rabu (6/7/2022).

Ambulans itu direncanakan menempuh perjalanan dari Jalan Soekarno Hatta Km 11, Balikpapan Utara, menuju Jalan Jenderal A Yani.

Di kawasan Km 3, mereka dihalangi oleh mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1319 EM.

“Aku tadi awalnya di kanan, nah dia malah berhenti. Sudah disuruh minggir sama Satpol PP, nah pas di kiri aku maju juga malah di rem-remnya sengaja, padahal depannya kosong,” kata Rizal sopir ambulans.

Dalam video yang beredar, terlihat mobil Fortuner tidak memberikan kesempatan kepada ambulans untuk menyalipnya.

Padahal jalur di depannya masih kosong alias tidak ada kendaraan lain. Setelah mendapat peluang menyalip, ambulans pun berhasil melewati Fortuner tersebut.

“Padahal saya bawa pasien kode darurat, dari sebelumnya itu sudah dihalangi. Begitu di jalur kiri, di rem-remnya,” kesal Rizal.

Yang lebih mengejutkan lagi, nomor plat mobil tersebut tidak terdaftar di dalam Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator). Diduga kuat plat yang dipasang tersebut adalah palsu.

“Saya coba cek nopolnya di Simpator tapi tidak terlacak. Kayaknya itu plat palsu, soalnya tidak terdaftar,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/060200878/bawa-pasien-darurat-ambulans-dihalang-halangi-fortuner-di-balikpapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke