Salin Artikel

Panitia Kurban di Pemalang Diimbau Gunakan Daun untuk Distribusikan Daging

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Sekertariat Daerah (Setda) Pemalang No.451.14/2071/DLH Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Pada poin kedua dalam surat edaran tersebut berbunyi; Pengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang atau jati), atau wadah lain seperti anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Raharjo, Rabu (6/7/2022) menjelaskan perihal aturan itu. Menurutnya penggunaan sampah plastik yang berlebihan dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Kita ingin memastikan pemotongan hewan kurban di Pemalang, dipastikan ramah lingkungan," ungkapnya. 

Dia menilai penggunaan plastik tidaklah ramah lingkungan. Dia mengimbau agar panitia kurban menggunakan bungkus yang ramah lingkungan. 

"Kalau pakai kantong plastik jelas tidak ramah lingkungan. Himbauan dari kami agar gunakan bahan pembungkus yang ramah lingkungan, salah satunya pakai daun dan besek," ujarnya.

Lebih lanjut, Dia juga memberikan gambaran tentang dampak negatif penggunaan plastik.

"Mencemari lingkungan itu pasti. Terus juga kalau sampah plastik hanyut di air, dapat menyebabkan tersendatnya air yang kemudian bisa timbul banjir," kata Raharjo.

Penggunaan daun dan besek sebagai pembungkus daging kurban juga dapat mempertahankan kualitas daging. Hal itu karena tidak menimbulkan kontaminasi.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/06/154404678/panitia-kurban-di-pemalang-diimbau-gunakan-daun-untuk-distribusikan-daging

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke