Salin Artikel

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Mataram, Polisi Tangkap 4 Orang

Mereka adalah terduga pengedar berinisial SA dan terduga pengguna narkoba berinisial AS.

Polisi mendapati SA dan AS sedang asyik membungkus narkoba jenis sabu ke dalam klip bening pada Senin, sekitar pukul 10.00 Wita. Kedua pelaku melakukan hal itu sambil menghisap sabu.

Saat digerebek, pelaku berusaha menyembunyikan sabu yang mereka miliki.

"Jadi modus kedua pelaku di TKP pertama ini mencoba menyembunyikan sabu ke dalam buah pepaya. Jadi penggeledahan hari ini berdasarkan laporan tetangga pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama lewat keterangan tertulis, Senin.

Yogi menjelaskan, dari penggeledahan di kediaman SA, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lima klip bening diduga berisi sabu, sebuah bong, pipa kaca, ponsel, dan uang senilai Rp 1.480.000.

Selain menangkap AS dan SA, polisi juga meringkus pelaku lain yakni MFH dan AAG di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari kediaman SA.

Dari lokasi penangkapan MFH dan AAG, polisi menyita enam ponsel, korek api, dan uang Rp 202.000.

Adapun barang bukti sabu yang disita dari dua lokasi itu sebanyak 5,92 gram.

"Dari empat pelaku ini semua dari lingkungan yang sama. Ada juga adik dari pengedar sabu yang sudah kita amankan jauh sebelum ini," kata Yogi.

Untuk jaringan keempat pelaku tersebut kata Yogi, Polresta Mataram akan melakukan pendalaman dari sabu-sabu yang dikuasai empat pelaku ini berasal.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/094459678/gerebek-rumah-pengedar-narkoba-di-mataram-polisi-tangkap-4-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke