Salin Artikel

Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Serang, Statusnya Masih Pelajar

Perempuan yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang itu diduga ibu dari bayi yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat sore.

"Sudah diamankan hari Sabtu (2/7/2022) sore, sekarang masih diperiksa oleh Unit PPA untuk didalami motif dan yang lainnya," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Dikatakan Dedi, perempuan yang diduga ibu kandung dari bayi perempuan itu statusnya masih pelajar SMA.

"Masih sekolah SMA, masih dibawah umur," ujar Dedi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terduga pelaku pembuangan bayi yang baru dilahirkan itu.

Sehingga, Dedi belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait motif pembuangan bayi dan yang lainnya.

"Masih dalam pemeriksaan, jadi saya blm bisa memberikan info," kata Dedi.

Sebelumnya, warga Kampung Kinto, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten digegerkan penemuan sesosok bayi pada Jumat (1/7/2022) sore.

Penemuan bayi yang diduga baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh tiga orang ibu-ibu saat perjalan pulang dari sawah.

Saat ditemukan bayi dalam kondisi masih hidup dan dievakuasi oleh warga untuk diserahkan kepada klinik milim Bidan Ayu agar dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/122704578/polisi-amankan-ibu-pembuang-bayi-di-serang-statusnya-masih-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke