Salin Artikel

Guru Madrasah Kirim Chat Mesum ke Siswinya, Pengamat Minta Harus Diproses Hukum

KOMPAS.com - Seorang guru laki-laki sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga mengirimkan pesan bernada cabul kepada siswinya.

Hal itu diketahui dari sebuah video yang berisi sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara guru dan siswa tersebut dan viral di media sosial.

Isi chat itu viral setelah diunggah akun twitter @txtdarimagelang yang mengunggah video tersebut pada 30 Juni 2022 lalu hingga mendapat respons dari warganet.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, apa yang dilakukan oknum guru itu adalah sebuah tindakan kekerasan seksual.

"Ini jelas kekerasan seksual. Banyak korban tapi lemah dalam penegakan hukum," kata Ubaid kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/7/2022) malam.

Kata Ubaid, dalam kasus seperti ini seringkali tidak ada perlindungan hukum. Akibatnya, korban yang melapor malah dituding balik oleh pelaku.


Ubaid pun meminta guru itu harus diberikan sanksi seusai dengan aturan yang ada, dan bila perlu diproses hukum, memberhentikan guru dari sekolah tidak cukup.

"Harus diproses hukum. Sanksinya bisa dipidana dan juga denda juga ganti rugi pada korban," ujarnya.

Kata Ubaid, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, harus ada literasi kekerasan seksual dan cara pencegahannya, informasi inilah yang tidak dipahami oleh semua pihak.

"Selain itu, sekolah juga harus menciptakan sistem pencegahan, deteksi, dan perlindungan korban di sekolah. Tentu tidak hanya sekolah, tapi harus menjadi kebijakan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Handono, Kepala Madrasah tempat guru tersebut mengajar mengatakan bahwa guru yang diduga mengirimkan pesan bernada cabul kepada siswinya sudah diberhentikan.


"Kami sudah lakukan semua, klarifikasi sudah, diberhentikan pelakunya sudah, sudah klarifikasi ke orangtuanya sudah, (korban) dan anaknya sudah," kata Handono, saat dikonfirmasi Jumat (1/7/2022).

Kata Handono, guru tersebut mengampu mata pelajaran Matematika berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) sejak tahun 2016 silam.

Sejauh ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian ini ke kepolisian sehingga belum masuk ranah pidana.

Handono mengatakan, dari kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri kasus.

"Kalau hukum kan bukan wewenang kita ya. Pokoknya sudah kita sampaikan sudah kita selesaikan, itu saja. (Keluargaan) Ya, kalau di sini seperti itu ya. Kesepakatan ya, ini juga kejadiannya di luar sekolah ya," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor :Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/092734578/guru-madrasah-kirim-chat-mesum-ke-siswinya-pengamat-minta-harus-diproses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke