Salin Artikel

Wabup Purworejo Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba: Tidak Perlu Dirawat ke Magelang

Sebelumnya, para pecandu barang haram tersebut harus dirujuk ke Kabupaten Magelang jika ingin direhabilitasi.

Balai rehabilitasi yang diresmikan Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti ini atas inisiatif Kejaksaan Negeri Purworejo dan pemerintah setempat.

Peresmian tersebut dilakukan pada Sabtu (2/7/2022), dan ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Yuli.

"Tidak perlu dirawat ke Magelang karena saat ini tersedia di Purworejo, namun saya berharap balai ini tidak akan pernah terpakai karena adanya kasus narkoba," kata Yuli.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Edy Sumarman, Direktur RSUD Dr Tjitrowardojo Kuswantoro, Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, perwakilan Forkopimda, serta unsur instansi terkait lainnya.

Wabup mengapresiasi Kejaksaan Negeri Purworejo, yang telah menginisiasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini. Wabup berharap dengan adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa dapat membantu merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD dr Tjitrowardojo ini menunjukkan kerjasama dan sinergitas yang sangat baik antara Kejari Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo, " ungkapnya.

Dikatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan. Narkoba bukan saja mengancam kelangsungan hidup dan masa depan para penggunanya saja, tetapi juga masa depan bangsa dan negara.

"Salah satu sasaran utama sindikat narkoba adalah pelajar dan generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa, ”jelasnya.

Sementara itu Kejari Purworejo, Sumarman menuturkan, pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan intruksi Jaksa Agung.

Balai Rehabilitasi ini nantinya digunakan sebagai balai penampungan para penyalah guna narkoba secara restorative justice, tidak hanya dengan cara penghukuman (penjara).

"Tetapi ada syarat dan harus lolos assesment jika penyalahguna akan direhabilitasi. Kami telah bekerjasama dengan Pemda untuk menanggung biaya yang dibutuhkan saat proses rehabilitasi baik medis atau non medis," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/03/042616278/wabup-purworejo-resmikan-balai-rehabilitasi-narkoba-tidak-perlu-dirawat-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke