Salin Artikel

2 Kakek di Bandar Lampung Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang pria paruh baya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung lantaran mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengungkapkan, dua pelaku yang telah ditangkap berinisial DA (52) dan AS (50).

"Kedua pelaku ini bertetangga dengan korban di daerah Tanjung Karang Timur," kata Dennis saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022).

Dennis mengatakan, pencabulan yang dilakukan kedua pelaku ini tidak terjadi secara berbarengan ataupun bergantian. Pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya masing-masing.

Menurut Dennis, pencabulan pertama kali dilakukan oleh DA pada medio April-Mei 2022.

"Mulanya pelaku DA yang mencabuli korban, saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku lalu diajak masuk ke rumahnya yang dalam keadaan sepi," kata Dennis.

Usai mencabuli, pelaku DA mengancam korban untuk tutup mulut dan tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.

Pelaku DA kembali mencabuli korban di tepi sungai selang beberapa hari dari kejadian pertama.

"Korban sedang bermain di pinggir sungai dekat kompleks rumah lalu datang pelaku DA dan kembali mencabuli korban," kata Dennis.

Pelaku DA menceritakan pencabulan yang dilakukannya itu kepada pelaku AS yang notabene rekan kerjanya dan juga tetangga satu kompleks.

Mendengar cerita pelaku DA, pelaku AS langsung berniat melakukan hal yang sama.

Ketika korban bermain, pelaku AS memanggilnya lalu mengajak masuk rumah dan mencabulinya.

"Pelaku AS dilaporkan mencabuli korban sebanyak tiga kali," kata Dennis.

Menurut Dennis, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/02/101804278/2-kakek-di-bandar-lampung-ditangkap-karena-cabuli-anak-tetangga-berulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke