Salin Artikel

Serapan Anggaran Rendah, Kepala OPD di Papua Barat Diminta Percepat Lelang

MANOKWARI, KOMPAS.com - Serapan anggaran di Provinsi Papua Barat masih rendah. Pada awal Juli 2022, serapan anggaran disebut masih mencapai 18 persen.

Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran.

"Serapan anggaran sudah mencapai 18 persen, saya minta pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar terus mempercepat serapan anggaran" kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa saat ditemui di Manokwari, Jumat (1/7/2022).

Melkias mengatakan, salah satu upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan mempercepat proses lelang agar pelaksanaan proyek bisa segera dilaksanakan.

Melkias berharap, pada pertengahan tahun ini, serapan anggaran bisa mencapai 40 persen sesuai dengan yang ditargetkan.

"Saya berharap dapat mencapai 40 persen," jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat mencatat, per 27 Mei 2022 serapan anggaran masih sekitar 13,9 persen. Angka tersebut meningkat setelah Penjabat Gubernur Papua Barat mendapat laporan di awal kepemimpinannya sekitar 12,8 persen.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/175312378/serapan-anggaran-rendah-kepala-opd-di-papua-barat-diminta-percepat-lelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke