Salin Artikel

PNS Gadai SK untuk Pinjaman ke Bank, Apakah Gaji Ke-13 Bakal Dipotong?

Kepala Perwakilan Mandiri Taspen Pangkalpinang, Eko Suganda Sukamto mengatakan, lebih dari 80 persen PNS telah menggadaikan SK-nya.

Tujuannya untuk mendapatkan uang guna membangun rumah, pendidikan, dan sebagainya.

"Kalau di Bangka Belitung saja kami perkirakan lebih 80 persen," ujar Eko di Pangkalpinang, Kamis (30/6/2022).

Namun, para abdi negara tidak perlu khawatir gaji ke-13 bakal dipotong untuk cicilan.

"Pembayaran gaji ke-13 bagi PNS termasuk delapan kategori pensiunan itu tidak dipotong," ujar Eko.

Pembayaran gaji ke-13, kata Eko, dilakukan mulai 1 Juli 2022, ditransfer langsung ke rekening pegawai bersangkutan.

Selain gaji ke-13, PNS juga akan menikmati pembayaran gaji bulanan mereka sekaligus.

"Kalau ada tunjangan, bisa dibayarkan juga bersamaan," ujar dia.

Namun, Eko mengingatkan agar penerima gaji ke-13 atau pensiunan tidak terjerat kasus penipuan.

Sebab cukup banyak pihak tak dikenal yang mengatasnamakan Taspen dan mengarahkan korbannya untuk membayar di ATM.

"Hati-hati penipuan, karena pembayaran dilakukan bank mitra PT Taspen, termasuk juga kantor POS," pesan Eko.

Sementara Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung Edih Mulyadi mengatakan, jumlah PNS pusat atau kementerian/lembaga di Bangka Belitung mencapai 13.961 orang.

Adapun pensiunan mencapai 10.111 orang.

"Gaji ke-13 bagi pegawai pusat di Babel Rp 59,8 miliar dan bagi pensiunan Rp 29,7 miliar," ujar Edih.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/133904378/pns-gadai-sk-untuk-pinjaman-ke-bank-apakah-gaji-ke-13-bakal-dipotong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke