Salin Artikel

Cerita Zulnani yang Rumahnya Terbakar karena Ditabrak Pikap Pengangkut Minyak Ilegal

MUBA, KOMPAS.com - Empat rumah panggung di Dusun IV, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ludes terbakar setelah ditabrak sebuah pikap yang mengangkut minyak ilegal.

Keempat korban yang rumahnya ludes terbakar adalah milik Udin Pulo, Imron, Basri dan Kadir.

Sementara dua rumah lain milik Edi Yusuf dan Zulnani mengalami kerusakan akibat kejadian ini.

Zulnani (56) mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di kebun. Ketika mendapat kabar rumahnya terbakar, dia syok dan pingsan.

"Warga langsung menolong saya untuk diantarkan ke rumah. Saya pingsan karena terkejut dapat kabar itu, karena sebelum pergi ke kebun tidak ada tanda-tanda apapun," kata Zulnani, Kamis (30/6/2022).

Namun dia bersyukur karena istri, anak, dan cucunya selamat.

Hanya saja, rumah panggung semi permanen yang selama ini ditempatinya rusak, kaki-kaki rumah yang menopang rumah panggungnya sudah menjadi arang.

"Sementara waktu saya tinggal sama keluarga lain, karena rumah kaki sudah hangus," jelasnya.

Menurut Zulnani, saat kejadian seluruh anggota keluarganya berada di dalam rumah. Mereka lari keluar rumah ketika mendengar teriakan warga bahwa ada mobil terbakar dan meledak.

"Istri saya langsung membawa cucu lari ke luar. Sementara anak saya mencoba memadamkan api yang sudah menyambar rumah. Kejadiannya begitu cepat," ujarnya.

Api yang muncul dari mobil begitu cepat menyambar empat rumah panggung yang terbuat dari kayu.

Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.

"Sopirnya kabur saat kejadian," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil pikap pengangkut minyak ilegal itu sudah tertangkap.

Ketiga tersangka itu yakni Muhram (24) pengemudi mobil pikup, Asrani (42) selaku pemilik sumur minyak ilegal dan Zainal Abidin pekerja di sumur minyak ilegal.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Ario Andrian mengatakan, mereka semula melakukan pencarian terhadap sopir pikap yang mengalami kecelakaan. Dari hasil penyelidikan, polisi langsung menangkap tersangka Muhram di Kelurahan Mangung Jaya, Kecamatan Babat Toman pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari Muhram, penyidik kembali menangkap Asrani selaku pemilik sumur minyak serta Zainal seorang pekerja.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/062134178/cerita-zulnani-yang-rumahnya-terbakar-karena-ditabrak-pikap-pengangkut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke