Salin Artikel

Cara Peternak di Lombok Barat Obati PMK, Pakai Ramuan Tradisional hingga Cairan Pemutih

Selain mendapatkan obat suntikan medis dari Dinas Kesehatan Hewan, salah satu cara unik masyarakat Lombok Barat mengobati PMK yakni menggunakan cairan pemutih untuk menyembuhkan luka di kulit sapi.

"Salah satu cara kami menyemprotkan bayclin (cairan pemutih). Ini ampuh menyembuhkan luka di bagian kulit, alhamdulillah bisa sembuh,"  kata Nurmah, salah satu anggota peternak Rehan Baru, Kamis (30/6/2022).

Diterangkan Nurmah, selain menyemprotkan cairan pemutih, ia dan beberapa peternak lain membuat racikan ramuan tradisional untuk menyembuhkan mulut sapi.

"Kalau untuk mulut sapi yang berbusa kita kasih makan daun sirih, ada campuran kunyit juga, ini memang biasa kami lakukan," ungkap Nurmah.

Nurmah mengungkapkan, dari 300 populasi sapi yang ada di kandang kolektif Rehan Baru, hampir semuanya pernah terkena PMK.

Namun sapi-sapi tersebut dapat disembuhkan semua dengan obat yang diberikan.

"Syukur sudah sehat semua. Kita di sini ada 300 ekor, sudah sembuh semua sekarang," kata Nurmah.

Diharapkan Nurmah, pemerintah dapat membantu peternak untuk dapat menstabilkan harga hewan ternak di tengah kasus PMK.

Diketahui data jumlah kasus kasus PMK di NTB per hari Rabu (29/6/2022) tercatat mencapai  53.681 dengan rincian sakit 27.631, sembuh 25.812, potong 176, dan mati 62 ekor.

Berikut rincian di tiap wilayah:

1. Lombok Utara total kasus 10.433: sembuh 1.501, potong paksa 27, dan mati 31 kasus.

2. Kota Mataram total kasus 537: sakit 41, sembuh 434, potong 56, dan mati 6 kasus.

3. Lombok Timur total kasus 12.379: sakit 4.607, sembuh 7.680, potong paksa 75, dan  mati 17 kasus.

4. Lombok Tengah total kasus 19.543:  sakit 9.788, sembuh 9.743, potong paksa 12 mati nol kasus.

5. Lombok Barat total kasus 10.789: sakit 4.321, sembuh 6.454, potong paksa 6, dan mati 8 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/135727478/cara-peternak-di-lombok-barat-obati-pmk-pakai-ramuan-tradisional-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke