Salin Artikel

Pria Ini 2 Kali Curi Helm di Tempat yang Sama, Pertama Lolos, Kedua Tertangkap Satpam

Pelaku itu dibekuk satpam saat beraksi di halaman parkir BPR Dinamika Bangun Artha (DBA) di kompleks Pasar Blauran, Kota Salatiga, dan tertangkap CCTV.

Satpam BPR Dinamika Bangun Artha Muhammad Arif Asrofi mengatakan, pelaku mencuri helm pada Selasa (28/6/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

"Jadi dia mencuri dua kali, yang pertama setelah mendapat helm langsung dijual di pasar loak. Kemudian kembali lagi mau mencuri, tertangkap," terangnya.

Arif mengatakan dia mengamati pencuri tersebut. "Helm ada di atas genset depan kantor BPR, pria itu terlihat di samping helm. Kemudian helm itu dipakai dan dia langsung pergi," ungkapnya.

Setelah pencurian pertama, sekira dua jam kemudian pelaku kembali terlihat di area BPR DBA. Tak butuh waktu lama, Arif langsung menangkap pencuri tersebut. "Saya bawa melihat CCTV saat dia mencuri, dan saya laporkan ke kepolisian," kata Arif.

Arif mengungkapkan, helm yang dicuri pelaku dijual di pasar loak dengan harga berkisar Rp 150.000. "Pencuri itu saya minta menunjukkan tempat dia menjual helmnya, ternyata sering menjual helm hasil curian ke pasar loak," terangnya.

Dari pasar loak tersebut, setelah mengambil helm yang dicuri, pencuri helm diajak kembali ke area kantor BPR DBA. "Saya tanya identitas dan lain-lain dia tidak mau mengaku dan bungkam, lalu saya serahkan ke polisi yang menjemputnya," jelas Arif.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan saat ini pelaku sedang diperiksa.

"Pelaku pencurian helm yang ditangkap sedang diperiksa oleh penyidik, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian helm yang marak beberapa waktu lalu," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/071639078/pria-ini-2-kali-curi-helm-di-tempat-yang-sama-pertama-lolos-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke