Salin Artikel

Didesak Mundur 5 Parpol Pengusung, Ini Respons Wakil Wali Kota Tegal

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi didesak oleh lima partai koalisi pengusung untuk mundur dari jabatannya setelah pindah ke partai politik (parpol) lain.

Terkait hal ini, Jumadi mengatakan, tidak ada aturan ataupun regulasinya.

"Saya pastikan saya taat aturan, jika memang ada aturannya, ya saya akan ikuti," kata Jumadi kepada wartawan, Senin (Senin (27/6/2022).

Dia menyebut, kepindahannya ke parpol lain telah melalui mekanisme yang ada, termasuk berpamitan ke Partai Demokrat.

Lima partai koalisi pengusung Dedy Yon Supriyono dan M Jumadi pada Pilkada Kota Tegal 2018 sebelumnya meminta Jumadi mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan juru bicara partai koalisi, Nur Fitriani, usai menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi Jumadi, di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Senin (27/6/2022).

Pertemuan yang digelar secara tertutup dan dihadiri Dedy-Jumadi dihadiri para petinggi parpol di Kota Tegal, seperti Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.

“Meskipun tidak ada aturan yang melekat, tetapi kita adalah manusia yang dibekali akal dan hati. Berbicara pindah partai, itu memang bebas dan semua punya hak untuk berserikat sesuai UU, tetapi ada etika,” kata Nur Fitriani kepada wartawan usai pertemuan, Senin.


Nur Fitriani mengungkapkan, kepindahan Jumadi ke salah satu parpol lain belum disertai dengan surat pemberitahuan.

Nur yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal mengaku pihaknya kaget, apalagi tiba-tiba Jumadi memberikan pernyataan ke publik akan memenangkan parpol yang dipilihnya saat ini dalam Pemilu 2024.

Jumadi diberikan waktu untuk berpikir dan mengambil sikap agar tidak menggunakan keringat parpol pengusung untuk menjabat wakil wali kota dengan sisa waktu yang ada.

“Jika ingin berpolitik dengan partai lain, silakan mundur dari jabatan sekarang. Tidak kemudian memanfaatkan keringat kami untuk sisa jabatan yang ada,” katanya.

(KOMPAS.COM/TRESNO SETIADI)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/105108278/didesak-mundur-5-parpol-pengusung-ini-respons-wakil-wali-kota-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke